Penyidik KPK 13,5 Jam Geledah Gedung Rektorat Unila, Bawa Koper!

Bawa sejumlah koper diduga berisi barang bukti suap PMB 2022

Bandar Lampung, IDN Times - Dikawal sejumlah personel kepolisian, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi bergegas masuk ke dalam mobil yang diparkir di depan Gedung Rektorat Unila, Senin (22/8/2022) sekitar pukul 21.32 WIB.

Terpantau ada beberapa penyidik membawa lima koper diduga barang bukti tindak pidana suap melibatkan eks Rektor Unila Prof Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.

Barang bukti tersebut langsung dimasukkan ke bagasi mobil. Penyidik KPK tidak menyampaikan pernyataan apapun kepada awak media terkait isi dari koper tersebut. 

1. Gedung Rektorat salah satu lokasi penggeledahan

Penyidik KPK 13,5 Jam Geledah Gedung Rektorat Unila, Bawa Koper!Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa lima koper diduga berisi barang bukti dugaan tindak pidana suap menjerat tiga pimpinan Universitas Lampung, Senin (22/8/2022). (IDN Times/Martin L Tobing).

Penyidik KPK diketahui menggeledah beberapa ruangan di Gedung Rektorat Unila sekitar 13,5 jam terhitung sejak pukul 08.00-21.32 WIB. 

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri membenarkan tim penyidik, Senin (22/8/2022) melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di Universitas Lampung (Unila). Satu lokasi yang diperiksa penyidik adalah Gedung Rektorat Unila

"Kegiatan saat ini masih berlangsung dan kami akan sampaikan nanti perkembangannya," jelasnya dalam keterangan resmi. 

2. Plt rektor Unila tak mau campuri penyidikan KPK

Penyidik KPK 13,5 Jam Geledah Gedung Rektorat Unila, Bawa Koper!Plt Rektor Unila Mohammad Sofwan Effendi saat dimintai keterangan di depan Gedung Rektorat Unila. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Plt Rektor Unila, Mohammad Sofwan Effendi enggan menanggapi terkait tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gedung Rektorat Unila. Ia mengklaim tidak menemui tim penyidik KPK memeriksa beberapa ruangan di rektorat dari pagi hingga malam hari.

“Saya dengar ada KPK di atas (gedung rektorat). Tapi tidak ketemu. Saya tidak tahu ruangan mana yang dimasuki tadi. Dan mereka juga tidak perlu bertemu saya,” tegasnya meninggalkan gedung rektorat melewati pintu belakang didampingi Wakil Rektor IV Unila, Prof Suharso sekitar pukul 18.00 WIB.

Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemdikbud Ristek ini menambahkan, tugasnya sebagai Plt Rektor Unila tidak mencampuri penyidikan dilakukan KPK.

“Tugas saya ke sini tidak ingin mencampuri KPK. Mereka bekerja dengan SOP-nya sendiri. Jadi biarkan saja. Tapi yang jelas, kita harus bekerja sama dengan mereka,” tegasnya.

Baca Juga: Rektorat Digeledah KPK, Plt Rektor Unila: Saya Tak Campuri Penyidikan

3. Penyidik periksa beberapa ruangan di rektorat

Penyidik KPK 13,5 Jam Geledah Gedung Rektorat Unila, Bawa Koper!Humas Penerimaan Mahasiswa Baru Unila 2022, Muhammad Komarudin. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Humas Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila, Muhammad Komarudin saat ditemui seusai meninggalkan gedung Rektorat Unila sore hari sekitar pukul 17.00 WIB mengatakan, penyidik KPK memeriksa beberapa ruangan di gedung Rektorat. Satu ruangan diperiksa adalah ruang PMB. 

"Saya di ruang PMB standbye semisal ditanya (penyidik). Ruangan dibuka, kami diminta menyaksikan. Tapi saya tidak bisa merinci lebih lanjut apa saja yang ditanyakan. Tapi ada seputar PMB," katanya. 

Terkait penyidik menyita sejumlah barang atau dokumen selama pemeriksaan, Komarudin menyatakan hingga petang ini belum ada barang yang disita. Tapi penyidik melakukan beberapa pemotretan dalam ruangan. 

4. Unila tidak beri bantuan hukum kepada tiga tersangka dugaan suap PMB

Penyidik KPK 13,5 Jam Geledah Gedung Rektorat Unila, Bawa Koper!Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Universitas Lampung (Unila) batal memberikan bantuan hukum atau pendampingan hukum, kepada ketiga tersangka tersandung kasus korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Ketiga tersangka tersebut masing-masing eks Rektor Unila Prof Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri. Mereka tertangkap di Bandung dan Lampung, Sabtu (20/8/2022) dini hari WIB.

"Ini untuk meluruskan pemberitaan hasil siaran pers pimpinan Unila yang menyebutkan, bahwa Unila memberikan bantuan hukum kepada para tersangka," jelas Tim Kerja Rektor Bidang Kehumasan Unila, Nanang Trenggono.

Pria berkacamata ini melanjutkan, keputusan pembatalan pemberian bantuan hukum kepasa ketiga tersangka tersebut merupakan hasil rapat koordinasi para pimpinan Unila, Minggu, (21/8/2022).

Hasil kebijakan itu turut membatalkan pernyataan Wakil Rektor 4 Bidang Perencanaan, Kerja sama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Unila, Suharso yang akan tetap memperhatikan ketiga pimpinan dijadikan tersangka oleh KPK.

"Telah kami disepakati, terkait bantuan hukum atau pendampingan hukum diserahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga masing-masing," imbuh mantan Ketua KPU Provinsi Lampung ini.

5. Nadiem Makarim tunjuk Mohammad Sofwan Effendi sebagai Plt rektor Unila

Penyidik KPK 13,5 Jam Geledah Gedung Rektorat Unila, Bawa Koper!Mohammad Sofwan Effendi ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Rektor Universitas Lampung (Unila). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim telah menerbitkan Surat Perintah No. 54900/MPK.A/KP.10.00/2022 tertanggal 22 Agustus 2022, untuk menunjuk Mohammad Sofwan Effendi, sebagai Plt Rektor Unila sampai dengan ditetapkan putusan berkekuatan hukum tetap terhadap Prof Karomani, selaku rektor periode 2019-2023.

Terkait keputusan penunjukkan sebagai Plt Rektor Unila, Sofwan melanjutkan bakal langsung berkerja untuk memimpin dan memastikan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, terdiri dari Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kampus setempat berjalan dengan lancar.

"Tadi sudah saya kumpulkan seluruh wakil rektor, dekan, ketua Satuan Pengawas Internal (SPI), direktur pasca, dan beberapa pejabat untuk berkoordinasi agar layanan terhadap mahasiswa tidak boleh berhenti, tidak boleh terhambat karena masalah ini," imbuhnya.

Selain itu, ia bersama jajaran juga akan bekerja memulihkan kepercayaan masyarakat, terkhusus warga kampus Unila. "Kampus sebagai garda moral bangsa dan menjaga etika akademik, tidak boleh terganggu untuk melaksanakan Tri Dharma apapun kejadiannya," tandas Sofwan.

6. Mahasiswa unjuk rasa

Penyidik KPK 13,5 Jam Geledah Gedung Rektorat Unila, Bawa Koper!Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa di depan Gedung Rektorat Unila, Senin (22/8/2022). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Aliansi Mahasiswa Universitas Lampung (Unila) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat Unila, Senin (22/8/2022). Demonstrasi itu menyusul kasus tindak pidana suap operasi tangkap tangan (OTT) KPK RI terhadap Rektor Unila Prof Karomani, bersama pejabat kampus lainnya.

Puluhan mahasiswa tersebut menyerukan aksi unjuk rasa bertema "Aksi Kreatif Perjuangan Melawan Tindak Pidana Korupsi dan Kemerdekaan Berdemokrasi. Mari Kuliah di Rektorat! REKTOR KORUPSI, DEMOKRASI DIKEBIRI,".

Peserta aksi datang menggunakan almamater Unila, sambil membentangkan banyak spanduk bertulis ungkapan suara hati para mahasiswa siswa di antara "Pejabat Disuap Integritas Lenyap!" hingga "Ketua Senat Penghianat! #Reformasi".

Bukan hanya itu, sebagian di antaranya turut membawa poster nampak wajah sang rektor, Prof Karomi lengkap tertulis keterangan "Ingin Prestasi? Korupsi? Ayo Pilih Saya Jadi Rektor,"

"Uang kita dikorupsi kawan-kawan. Kami cinta Unila, kami juga prihatin atas peristiwa ini," ucap salah satu orator peserta aksi.

Baca Juga: [BREAKING] Penyidik KPK Bawa 5 Koper Diduga Barang Bukti Kasus Suap Unila

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya