KA Sriwijaya Rute Lampung-Palembang Tak Beroperasi 1-31 Desember 2021

Yuk simak alasannya

Bandar Lampung, IDN Times - Kereta Api (KA) Limex Sriwijaya melayani rute Bandar Lampung-Palembang. Tepatnya dari Stasiun Tanjungkarang-Stasiun Kertapati pergi pulang (PP).

Namun sejak pandemik, rute itu tidak dioperasikan. Terbaru, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang kembali memperpanjang pembatalan operasional perjalanan KA penumpang Limex Sriwijaya mulai 1-31 Desember 2021.

Baca Juga: Hore! KAI Beri Tiket Gratis Guru, Nakes, dan Veteran Naik Kereta

1. Pembatalan merujuk sejumlah regulasi

KA Sriwijaya Rute Lampung-Palembang Tak Beroperasi 1-31 Desember 2021Istockphoto.com/law

Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih mengatakan, pembatalan operasional rute ini sesuai Peraturan Menteri Perhubungan RI No PM 41 Tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020 tentang perubahan atas Permenhub No 18 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. Itu juga mengacu Surat Edaran DJKA No. 14 tahun 2020 tanggal 08 Juni 2020 tentang pedoman dan petunjuk teknis pengendalian transportasi perkeretaapian dalam masa adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Selain itu juga didasarkan pada Surat Edaran Kasatgas Nomor 22 tahun 2021 tanggal 2 November 2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi COVID-19. Surat Edaran Menteri Perhubungan nomor SE 97 tahun 2021 tanggal 2 Novemver 2021 tentang perubahan tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi darat pada masa pandemi COVID-19 dan PPK No. 11 tahun 2021.

2. Merujuk perkembangan penyebaran

KA Sriwijaya Rute Lampung-Palembang Tak Beroperasi 1-31 Desember 2021Seorang staf memakai masker dalam perjalanan menggunakan kereta metro saat uji coba sebelum kembali beroperasi, ditengah penyebaran wabah penyakit virus corona (COVID-19) di Kolkata, India, Rabu (9/9/2020) (ANTARA FOTO/REUTERS/Rupak De Chowdhuri)

Merujuk perkembangan penyebaranC OVID-19 Lampung dan Sumsel, Jaka menyatakan, PT KAI Divre IV Tanjungkarang mengusulkan perpanjangan pembatalan perjalanan KA Limex Sriwijaya (S1 dan S2) relasi TNK-KPT (PP) dari 1-31 Desember 2021 bertujuan untuk memutus rantai penyebaran dan pencegahan virus corona. 

"Jangan sampai angkutan kereta api menjadi penyumbang kluster baru pada penyebaran virus corona," kata Jaka saat dikonfirmasi IDN Times, Minggu (28/11/2021). 

Ia menambahkan, perpanjangan pembatalan perjalanan Limex Sriwijaya di wilayah Divre IV Tanjungkarang ini diputuskan setelah dilakukan evaluasi dan mengikuti perkembangan penyebaran COVID-19 di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan selama November 2021. 

3. KAI sampaikan permohonan maaf

KA Sriwijaya Rute Lampung-Palembang Tak Beroperasi 1-31 Desember 2021google.com/rifanzaini

Jaka juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna kereta api di Lampung atas kebijakan tersebut.

"Kami memohon maaf kepada para pengguna kereta api di Lampung yang terganggu perjalanannya. Terima kasih kepada masyarakat yang selama ini telah mempercayakan kereta api sebagai moda transportasi pilihan utamanya," tambahnya

Untuk informasi lebih lanjut seputar layanan KAI, konsumen bisa hubungi Humas Divre IV Tanjungkarang Jaka Jarkasih 08127838395.

Baca Juga: KA Limex Sriwijaya Lampung-Palembang Belum Beroperasi hingga 30 September

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya