Gubernur Lampung tak Divaksin COVID-19 Pertama, Ini Alasannya

Vaksinasi COVID-19 perdana 14-15 Januari 2020

Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Provinsi Lampung dijadwalkan melakukan vaksinasi COVID-19 perdana 14-15 Januari 2020. Kegiatan itu rencananya akan diikuti 20 peserta dari berbagai unsur.

Namun, dari 20 peserta vaksinasi perdana itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tidak termasuk menjadi orang pertama yang divaksin COVID-19. Berikut IDN Times rangkum penjelasan pejabat nomor satu di provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai ini dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana.

1. Siap divaksin pertama tapi terkendala aturan umur

Gubernur Lampung tak Divaksin COVID-19 Pertama, Ini AlasannyaIlustrasi Vaksin (IDN Times/Arief Rahmat)

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengatakan, sejatinya siap divaksin yang pertama kali. Namun merujuk aturan, vaksin tidak diperbolehkan bagi mereka yang berusia lebih dari 60 tahun.

"Kalau saya mau jadi yang pertama, tapi kan tidak diperbolehkan. Jadi itu ada aturan yang menyangkut usia. Ini tolong dijelaskan, agar tak terjadi kesalah pahaman. Jangan nanti dibilang gubernur takut divaksin," katanya, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga: Pemprov Lampung Usulkan 20 Nama Divaksin Perdana 14-15 Januari

2. Wagub akan divaksin pertama

Gubernur Lampung tak Divaksin COVID-19 Pertama, Ini AlasannyaWakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim saat menerima kunjungan kerja Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Abdul Halim Iskandar di Bandar Lampung, Sabtu (12/9/2020). (IDN Times/Istimewa).

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana, menyatakan, vaksin COVID-19 diproduksi Sinovac asal Tiongkok hanya diperuntukkan bagi mereka yang berusia 18-59 tahun. "Sedangkan Pak Gubernur usianya sudah lebih dari 60 tahun,” ujarnya

Ia menambahkan, pada vaksin perdana digelar minggu depan, kepala daerah yang divaksin diwakilkan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim. Sedangkan Arinal dijadwalkan divaksin pada tahap kedua.

Masyarakat umur 60 tahun ke atas akan divaksinasi setelah mendapatkan informasi keamanan vaksin untuk kelompok umur tersebut. “Gubernur ingin menjadi penerima vaksin pada tahap pertama. Tapi karena umur, diwakili Ibu Wagub," terang Reihana.

3. Hanya 60 persen kepatuhan prokes masyarakat

Gubernur Lampung tak Divaksin COVID-19 Pertama, Ini AlasannyaPetugas Satpol PP memberikan imbauan protokol kesehatan bagi warga yang berolah raga di kawasan Lapangan Merdeka Medan, Sumatera Utara, Minggu (28/6). (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Satgas COVID-19 Provinsi Lampung tak henti mengimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan meski vaksin COVID-19 telah tersedia. Juru Bicara Satgas COVID-19 Provinsi Lampung, Reihana menyatakan, vaksin berfungsi hanya untuk membantu meningkatkan imunitas tubuh serta memutus mata rantai persebaran COVID-19.

"Tidak ada jaminan kita tidak terpapar COVID-19 setelah divaksin. Protokol kesehatan tetap menjadi salah satu faktor utama yang membantu memutus mata rantai persebaran COVID-19,” tegasnya.

Reihana  menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi primer, tingkat kepatuhan protokol kesehatan masyarakat hanya 60 persen. Merujuk hal itu, meski sudah ada vaksin, masyarakat diimbau tetap konsisten patuh protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, serta hindari kerumunan.

Baca Juga: 40.520 Vaksin Sinovac Tiba di Lampung, Masih Proses Izin Edar BPOM

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya