307 Kasus Pasien Positif COVID-19 di Lampung per 8 Agustus 2020

Kasus bergejala dan tanpa gejala

Bandar Lampung, IDN Times – Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Lampung, Sabtu (8/8/2020) bertambah empat orang. Itu merujuk data dirilis Dinas Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr Reihana, menerangkan, penambahan empat kasus terkonfirmasi positif COVID-19 itu terdiri dari dua kasus konfirmasi positif tanpa gejala dan dua kasus bergejala. Asal pasien tiga orang dari Kota Bandar Lampung, dan satu orang dari Kabupaten Lampung Selatan.

“Adanya penambahan empat kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Lampung menambah jumlah kumulatif kasus dari 303 kasus menjadi 307 kasus,” paparnya.

1. Pasien ada yang isolasi mandiri di rumah dan dirawat di rumah sakit pemerintah

307 Kasus Pasien Positif COVID-19 di Lampung per 8 Agustus 2020Ilustrasi corona (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr Reihana, mengatakan, tiga pasien terkonfirmasi positif warga Kota Bandar Lampung merupakan pasien nomor 305. Pasien itu seorang perempuan berusia 36 tahun. Sedangkan pasien nomor 306 jenis kelamin laki-laki berusia 38 tahun. Saat ini keduanya melakukan isolasi mandiri di rumah.

“Pasien nomor 304 seorang laki-laki berusia 48 tahun saat ini tengah melakukan perawatan di rumah sakit pemerintah di Bandar Lampung. Seorang pasien asal Kabupaten Lampung Selatan nomor 307 seorang laki-laki 32 tahun dan sedang menjalani isolasi mandiri di rumah,” urainya.

Reihana menyatakan, empat pasien terkonfirmasi positif tersebut semua dalam kondisi baik dan tengah menjalani perawatan dan isolasi mandiri. Saya juga mengimbau masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri dapat menerapkannya dengan disiplin untuk memutus mata rantai penyebaran," jelasnya.

Baca Juga: Mandi Air Hangat Turunkan Risiko Tertular COVID-19?

2. Sepekan terakhir jumlah pasien terkonfirmasi positif meningkat

307 Kasus Pasien Positif COVID-19 di Lampung per 8 Agustus 2020Ilustrasi. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Perkembangan jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Lampung sepekan terakhir mengalami peningkatan. Data lainnya  menunjukkan ada penambahan jumlah suspek sebanyak empat orang berasal dari Kota Bandar Lampung (dua orang) dan Kabupaten Lampung Tengah dua orang.

Penambahan juga terjadi di kategori kontak erat dengan jumlah penambahan kasus baru sebanyak 37 orang, serta ada juga penambahan jumlah pelaku perjalanan sebanyak 122 orang.

3. Sebanyak 428 orang di Pasar Rangai nonreaktif

307 Kasus Pasien Positif COVID-19 di Lampung per 8 Agustus 2020Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. (IDN Times/Martin L Tobing)

Pelaksanaan tes cepat massal di Pasar Rangai, Kabupaten Lampung Selatan sebagai upaya antisipasi persebaran COVID-19 di lingkungan pasar tradisional Jumat (7/8/2020), didapatkan hasil 428 orang nonreaktif. Jumlah itu terdiri dari pedagang dan warga.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr Reihana, mengimbau kabupaten/kota jangan takut untuk melaksanakan tes cepat massal. Harapannya, bisa cepat memutus mata rantai penyebaran COVID-19.  Sebelumnya di Provinsi Lampung telah dilakukan tes cepat massal di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Pesawaran di Pasar Sukaraja Gedong Tataan dan Kabupaten Lampung Tengah tepatnya di Pasar Bandarjaya.

Sedangkan, untuk pelaksanaan tes cepat massal di Kabupaten Tulang Bawang akan segera dilakukan sebab telah ada pengajuan diri untuk pelaksanaan kegiatan. Khusus Kota Bandar Lampung dalam tahap koordinasi lantaran belum memberikan pengajuan diri untuk pelaksanaan tes cepat massal.

Baca Juga: Pergub Lampung Nomor 45 Tahun 2020 Atur 2 Sanksi Pelanggar New Normal

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya