Bandar Lampung, IDN Times - Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Lampung menangkap seorang buronan atau daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penganiayaan berinisal WE, Senin (17/11/2025).
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan, petugas Kejaksaan meringkus terdakwa DPO WE di daerah Bumi Kedaton, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung.
"Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Lampung terus mengejar keberadaan para DPO, salah satu DPO berdasarkan pengembangan berhasil ditangkap," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (18/11/2025).
