Tulang Bawang, IDN Times - Remaja usia 16 tahun di Kabupaten Tulang Bawang diperkosa ayah kandungnya. Pelaku telah melancarkan perbuatan bejatnya kepada korban sebanyak dua kali itu, kini telah ditangkap polisi usai sempat buron selama 3 bulan.
Pelaku inisial PN (43), pria berprofesi tani ini merupakan warga Kecamatan Dente Teladas, Tulang Bawang. Ia tega memperkosa anak kandungnya inisal O saat korban tertidur lelap, setalah makanan disantapnya dicampurobat tidur oleh sang ayah.
"Ya, Unit PPA Satreskrim Polres Tulang Bawang telah menangkap pelaku tindak pidana asusila yang dilakukan seorang ayah kepada anak kandungnya sendiri masih berstatus pelajar SMA," ujar Plt Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, Ipda Sobrun, Selasa (7/11/2023).
