Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Lampung Tengah dan Barat Kabupaten Tertinggi Rawan Netralitas ASN

Lampung Tengah dan Barat Kabupaten Tertinggi Rawan Netralitas ASN
Ilustrasi ASN di lingkungan Pemprov Lampung. (Dok. Pemprov Lampung).
Intinya Sih
  • Lampung Tengah dan Lampung Barat memiliki kerawanan netralitas ASN tertinggi di Pilkada serentak 2024.
  • Terjadi peningkatan laporan/temuan pelanggaran netralitas ASN dari 32 pada Pilkada 2020 menjadi 160 pada Pemilu 2024.
  • Kerawanan netralitas ASN disebabkan oleh luasnya wilayah, jumlah pemilih, hegemoni kelompok kekuasaan klan tertentu, dan praktik pelanggaran terselubung hingga keberpihakan via medsos.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Lampung Tengah dan Lampung Barat menjadi dua kabupaten di Provinsi Lampung dengan tingkat kerawanan tertinggi praktik pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada serentak 2024

Berdasarkan data dihimpun Bawaslu Provinsi Lampung, kontestasi Pilkada 2020 tercatat sebanyak 54 laporan atau temuan pelanggaran Pemilu dibagi 32 laporan/temuan merupakan pelanggaran netralitas ASN, 22 lainnya terdiri dari pelanggaran aparatur kampung, honorer, dan pendamping desa.

Sedangkan di Pemilu 2024, ada 160 laporan atau temuan dengan 16 di antaranya merupakan pelanggaran hukum. Itu meliputi 10 laporan/temuan pelanggaran netralitas ASN dan 6 pelanggaran melibatkan kepala hingga perangkat.

"Tingkat kerawanan Pilkada di Lampung tahun ini, sebagaimana telah diriset Bawaslu RI dengan data-data lengkap, itu di Lamteng (Lampung Tengah) dan Lambar (Lampung Barat)," ujar Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar dikonfirmasi, Jumat (4/10/2024).

1. Diindikasikan ada hegemoni suatu klan tertentu

Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar dimintai keterangan saat acara Deklarasi Kampanye Pilkada Damai, Senin (23/9/2024). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar dimintai keterangan saat acara Deklarasi Kampanye Pilkada Damai, Senin (23/9/2024). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Potensi kerawanan pelanggaran netralitas ASN di dua kabupaten tersebut bukan tanpa alasan, Iskardo menyebutkan, Lampung Tengah dan Lampung Barat secara luasan kewilayahan tergolong amat luas hingga membutuhkan perhatian lebih terkait pengawasan.

Secara spesifik, Lampung Tengah merupakan kabupaten dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) terbanyak berjumlah 1.001.344 pemilih. Sementara Lampung Barat diindikasi adanya hegemoni atau suatu kelompok kekuasaan klan tertentu.

"Setiap perhelatan baik Pilkada maupun Pemilu, netralitas ASN dan TNI/Polri itu menjadi tantangan tersendiri. Seperti terjadi di 2018 dan 2020, itu memang intensitas pelanggaran netralitas di Lampung biasanya lebih besar dibanding Pemilu nasional," ucapnya.

2. Galang dukungan terselubung hingga menunjukkan keberpihakan di medsos

ilustrasi algoritma (pexels.com/cottonbro studio)
ilustrasi algoritma (pexels.com/cottonbro studio)

Terkait modus-modus pelanggaran netralitas ASN di Lampung, Iskardo membeberkan, praktik terjadi umumnya para pelaku mengumpulkan hingga menggalang dukungan secara terselubung dan tidak dilakukan secara terang-terangan.

Termasuk menunjukkan keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon (Paslon) kepala daerah melalui media sosial (Medsos), hingga berpose foto memperlihatkan gestur jari tertentu menunjukkan dukungan terhadap nomor urut paslon.

"Tidak terkecuali, ada ASN ikut hadir di kegiatan kampanye, tetapi angka pelanggaran (netralitas ASN) di Pemilu 2024 kemarin lebih menurun dibanding Pilkada 2018 dan 2020," sebutnya.

Bukan hanya urusan netralitas ASN, ia mengatakan, Provinsi Lampung di setiap perhelatan Pemilu memiliki 4 kerawanan ialah politik uang; politisasi ujaran kebencian hoaks, SARA, kampanye hitam; dan intimidasi mencakup pelanggaran netralisasi terhadap ASN, TNI/Polri, hingga karyawan perusahaan swasta.

"Ini menjadi konsen kita. Tantangan lainnya, bagaimana kita bersama-sama menciptakan pelaksanaan Pilkada yang damai, terhindar dari polarisasi," sambungnya.

3. Mitigasi pelanggaran netralitas ASN bersama pemerintah daerah

Penandatanganan deklarasi Pilkada damai 2024 Bawaslu bersama stakeholder di Lampung. (Dok. Bawaslu Lampung).
Penandatanganan deklarasi Pilkada damai 2024 Bawaslu bersama stakeholder di Lampung. (Dok. Bawaslu Lampung).

Terkait sederet tantangan penyelenggaraan Pilkada, khusus menyangkut urusan netralitas ASN, Iskardo menyampaikan, pihaknya menggandeng pemerintah daerah baik di kabupaten/kota hingga provinsi melakukan mitigasi semisal mengabadikan momen video komitmen bersama menjaga netralitas.

Termasuk mengadakan kegiatan deklarasi netralitas ASN, TNI/Polri di tingkat provinsi, serta menyentuh langsung komitmen menjunjung tinggi netralitas hingga tingkat kecamatan dan desa melalui camat dan kepala desa.

"Jadi yang kita harapkan adalah kesadaran, karena sebaik apapun aturan, sebagus apapun pengawasan tapi kalau kesadaran tidak ada, maka akan tetap saja dilanggar. Kami sangat berharap para ASN, orang-orang terhormat ini memberikan contoh, teladan, warisan yang baik kepada generasi muda kita di Pilkada 2024," pintanya.

4. KPU Lampung imbau larangan keberpihakan ASN

ASN di lingkungan Pemprov Lampung. (Dok. Pemprov Lampung).
ASN di lingkungan Pemprov Lampung. (Dok. Pemprov Lampung).

Menyoal urusan netralitas ASN, Anggota KPU Provinsi Lampung, Antoniyus menyebutkan, salah satu praktik pelanggaran Pemilu tersebut merupakan bagian dari kewenangan pengawasan Bawaslu.

Namun sebagai pihak penyelenggara, KPU Provinsi Lampung tetap mengimbau sekaligus melarang para ASN di kabupaten/kota hingga provinsi melakukan praktik-praktik pelanggaran berkaitan dengan netralitas.

"Jelas kita mengimbau, itu (pelanggaran netralitas ASN) tidak boleh melakukan keberpihakan terhadap salah satu calon. Kami mengimbau seperti itu," katanya.

5. ASN berkewajiban jaga kesucian Pilkada

Pj Gubernur Lampung Samsudin diwawancarai usai menjadi Inspektur Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Kota Baru. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Pj Gubernur Lampung Samsudin diwawancarai usai menjadi Inspektur Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Kota Baru. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Terkait netralitas ASN, Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin menyatakan, Pilkada serentak 2024 mendatang merupakan momen yang amat berarti bagi tegaknya demokrasi di Indonesia, termasuk di Lampung.

Oleh karenanya, tidak boleh ada pihak-pihak menyia-nyiakan atau menodai momentum akbar pada November 2024 mendatang. Imbauan ini tak terkecuali bagi ASN berkewajiban menjadi garda terdepan membela, menegakan, mengamankan pelaksanaan kontestan Pilkada berjalan dengan damai, aman, adil hingga tidak mamantik persoalan dikemudian hari.

"Jangan kita coreng pesta demokrasi ini dengan pelanggaran-pelanggaran oleh beberapa kelompok atau golongan, terlebih saya tekankan sebagai ASN justru harus menjadi yang terdepan menjaga ini semua," serunya.

6. ASN bersama KPU dan Bawaslu bertugas sukseskan Pilkada

ilustrasi pilkada (IDN Times/Esti Suryani)
ilustrasi pilkada (IDN Times/Esti Suryani)

Selaku orang nomor satu di Provinsi Lampung saat ini, Samsudin menilai, pelaksanaan Pemilihan Presiden pada Februari kemarin tergolong sukses di Lampung. Ia berharap, keberhasilan ini dapat kembali terukur pada kontestasi Pilkada serentak mendatang.

Maka dari itu, ASN sebagai penyelenggara pemerintahan dibantu dan didukung KPU sebagai penyelenggara dan Bawaslu sebagai pengawas Pilkada bisa bekerjasama menyongsong kesuksesan Pilkada serentak 2024.

"Saya ingin menegaskan kembali, ASN berkewajiban memiliki etika dan sumpah yang sudah dilakukan pada saat kita mengambil pilihan sebagai aparatur sipil negara. Mari kita amankan bersama Pilkada serentak 2024," tandasnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna

Latest News Lampung

See More