Lagi! KPK Periksa Pejabat Dinkes Lamteng, Kasus Korupsi Bupati Ardito

- Pejabat Dinkes Lampung Tengah diperiksa terkait kasus korupsi Bupati Ardito Wijaya oleh KPK.
- Pemeriksaan saksi berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi proyek di Pemkab Lampung Tengah.
- KPK memanggil dan memeriksa PPK Dinas Kesehatan Lampung Tengah, Irawan Budi Waskito, dan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Lampung Tengah, Sopyan.
Bandar Lampung, IDN Times - Sejumlah pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Tengah menjalani pemanggilan dan pemeriksaan saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (21/1/2026).
Agenda pemeriksaan saksi tersebut berkaitan pendalaman dugaan kasus suap dan gratifikasi proyek di Pemkab Lampung Tengah menjerat Bupati nonaktif, Ardito Wijaya.
"Makasih ya infonya. Iya tau, mereka (para saksi terperiksa) lapor ke saya," jelas Plt Kepala Dinkes Lampung Tengah, Josi Harnos dikonfirmasi IDN Times.
Disinggung ihwal pihak-pihak diperiksa hingga dugaan materi pemeriksaan, Josi menyebut belum mengetahui pasti hal tersebut. "Masih belum tau," singkat Ketua IDI Wilayah Lampung tersebut.
Terkait kegiatan tersebut, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo turut mengamini adanya agenda pemeriksaan saksi terhadap beberapa pejabat Dinkes Lampung Tengah.
"Iya, hari ini dijadwalkan ada pemeriksaan saksi-saksi," imbuhnya.
Berdasarkan informasi diterima IDN Times, kali ini KPK memanggil dan memeriksa PPK Dinas Kesehatan Lampung Tengah, Irawan Budi Waskito, dan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Lampung Tengah, Sopyan.
Kedua saksi terperiksa diminta menghadiri dan menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

















