Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sosok AKP Andri Gustami, eks Kasatresnakoba Polres Lampung Selatan terlibat kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama. (Instagram/@andri_wb).

Bandar Lampung, IDN Times - Polisi telah menetapkan AKP Andri Gustami, mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Lampung sebagai salah satu dari 39 tersangka kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengungkapkan, AKP Andri Gustami berperan sebagai 'kurir spesial' memuluskan pengiriman sabu hendak melintasi penyeberangan dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan menuju Pelabuhan Merak, Banten.

"Hasil penyelidikan, AKP AG berperan membantu melancarkan pengiriman sabu yg melewati Pelabuhan Bakauheni," ujarnya, Sabtu (16/9/2023).

1. Ketergabungan dalam jaringan masih didalami

Sabu jaringan Fredy Pratama dikemas dengan bungkus teh Tiongkok (Dok. Istimewa)

Ihwal bergabungnya Andri Gustami dalam jaringan hingga besaran sabu telah diloloskan, Helmy mengungkap pihaknya masih mendalami hal tersebut. Kendati demikian, ia memastikan akan keterlibatan eks Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan tersebut.

"Ini sedang didalami dengan yang bersangkutan (tersangka AKP Andri Gustami)," imbuhnya.

2. Andri Gustami berkomunikasi langsung dengan tangan kanan Fredy Pratama

Editorial Team

Tonton lebih seru di