Bandar Lampung, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung mengumumkan masa tunggu keberangkatan calon jemaah haji daerah kini diperkirakan bertambah menjadi sekitar 26 tahun.
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Lampung, Ansori F Citra mengatakan, panjangnya masa tunggu bagi calon jemaah haji daerah ini seiring penetapan kuota haji Lampung pada 2026 sebanyak 5.827 jemaah, atau berkurang sekitar 800 jemaah dibandingkan kuota 2025 mencapai 6.627 jemaah.
“Kalau sekarang masa tunggu sekitar 24 sampai 25 tahun. Setelah kuota dikurangi, kemungkinan mundur satu tahun menjadi 26 tahun,” ujarnya dikonfirmasi, Selasa (4/10/2025).
