Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kucing Hutan Diangkut dari Padang Tanpa Dokumen Disita di Bakauheni

Penampakan kucing hutan diamankan petugas Karantina di Pelabuhan Bakauheni. (Dok Karantina Lampung).
Intinya sih...
- Macan akar diamankan petugas Karantina Lampung di Pelabuhan Bakauheni
- Kucing hutan tanpa dokumen sah ditemukan dalam kendaraan pribadi
- Pemilik mengaku tidak mengetahui status satwa dilindungi dan akan diserahterimakan ke BKSDA
Lampung Selatan, IDN Times - Seekor macan akar atau kucing hutan diamankan petugas Karantina Lampung di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (1/3/2025) malam.
Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan membenarkan ihwal penyitaan seekor kucing hutan tersebut. Satwa dilindungi ini dibawa menggunakan kendaraan pribadi dalam keadaan sehat, namun tanpa dokumen yang sah.
Editorial Team
EditorTama Wiguna
EditorMartin Tobing
Follow Us