Lampung Selatan, IDN Times - Tim Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja melalui jalur ekspedisi. Barang bukti disita 11 Kg ganja.
Kepala KSKP Bakauheni, AKP Firman Widyaputra membenarkan pengungkapan aksi penyeludupan barang haram tersebut. Petugas menangkap seorang pelaku inisial FP (24) warga Kecamatan Tambora, Kota Jakarta Barat.
"Benar, kami mengamankan barang bukti berupa 11 paket ganjadi yang perkirakan bernilai ratusan juta rupiah dari pelaku penerima inisal FP," ujarnya dikonfirmasi, Jumat (22/11/2024).
