Kronologi 9 Mahasiswa UTI Lampung Terkena Skorsing dan DO

Bandar Lampung, IDN Times - Sembilan mahasiswa Teknik Sipil Universitas Teknokrat Indonesia (UTI), dikabarkan mendapat skorsing dan drop out (DO) dari kampus. Enam mahasiswa di antaranya mendapat skrosing selama 1-2 semester, sedangkan tiga orang mahasiswa lagi harus DO.
Kejadian tersebut mencuat ke lini massa saat akun Instagram @bangsamahasiswa mengunggah kronologis skorsing dan DO berdasarkan penjelasan mahasiswa bersangkutan. Dalam unggahan dinyatakan jika mahasiswa tidak mendapat peringatan terlebih sebelum mendapat sanksi.
Sedangkan pihak Rektorat menyangkal hal itu. Menurut pihak kampus, mahasiswa sudah berulang kali diberi peringatan secara lisan. Berikut IDN Times rangkum penjelasan dari pihak Rektorat dan mahasiswa yang mendapat sanksi tersebut.
1. Bangun sekretariat di belakang kampus
Berdasarkan kronologi dari sekelompok mahasiswa yang mendapat sanksi tersebut, pada 2018 silam mereka mencari lahan di sekitar kawasan kampus untuk dijadikan sekretariat.
"Kami berdiri di lahan tersebut atas nama himpunan. Pertama kali kami dirikan himpunan, kita nyari-nyari lahan di luar kampus untuk menyewa sebagai Sekret," kata IL, salah satu mahasiswa yang mendapat sanksi skorsing.
Sampai akhirnya mereka mendapat pinjaman sebidang lahan. Kemudian mendirikan bangunan semi permanen untuk memfasilitasi kegiatan. Kelompok mahasiswa tersebut menyatakan, warga di wilayah itu tidak pernah keberatan dengan kehadiran mahasiswa yang melakukan diskusi dan belajar bersama.