Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung merubah desain atribut maskot Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2024. Maskot Pilgub Lampung menggunakan simbol Hewan Harimau Sumatera dengan sebutan Maung (Masyarakat Lampung) dan raung (Rakyat Lampung) itu awalnya dikenalkan pada 27 Maret 2024 menggunakan atribut adat Lampung yakni siger, mahkota adat Lampung dan pakaian tapis Lampung.
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, sesuai dengan terbitnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung Nomor Nomor 180 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung Nomor 80 Tahun 2024 tentang Penetapan Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2024, mulai Senin tanggal 15 Juli 2024 untuk penggunaan maskot Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung KPU Provinsi Lampung menggunakan desain atau atribut KPU.