KPPU Kumpulkan Pelaku Industri Gula di Lampung, Soroti Masalah Ini

Intinya sih...
- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI mengumpulkan perusahaan gula besar di Lampung
- Dihadiri 6 perusahaan gula besar, pertemuan membahas isu persaingan usaha, kemitraan dengan petani tebu, dan iklim persaingan usaha yang sehat
- KPPU berkomitmen untuk mendorong iklim persaingan usaha yang sehat, mendapatkan masukan konstruktif dari pelaku usaha, dan menjaga prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat
Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI mengumpulkan para pelaku industri gula di Provinsi Lampung. Pertemuan ini membahas terkait sederet persoalan terkait industri gula.
Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan perusahaan gula besar yang beroperasi di Lampung meliputi PT Gula Putih Mataram, PT Sweet Indolampung, PT Indolampung Perkasa, PT Gunung Madu Plantation, PT Pemuka Sakti Manis Indah, dan PT Sinergi Gula Nusantara Regional Sumatera.
Ketua KPPU RI, M Fanshurullah Asa mengatakan, kegiatan ini ditujukan untuk mendalami isu-isu berkaitan persaingan usaha dalam industri gula, serta mendorong transparansi dan komunikasi lebih baik antara regulator, pelaku usaha, dan stakeholders terkait.
"Secara khusus, pertemuan mengidentifikasi potensi praktik bisnis yang tidak sehat dan memberikan kesempatan bagi pelaku industri untuk memberikan masukan terkait kebijakan, guna memperbaiki iklim persaingan usaha di sektor gula di Lampung," ujarnya melalui keterangan resmi, Selasa (12/11/2024).
1. Soroti kemitraan dengan petani, ketersediaan lahan, hingga kebutuhan pokok
Dalam pertemuan ini, Fanshurullah Asa menyampaikan, salah satu topik menjadi sorotan ialah pola kemitraan antara perusahaan gula dengan petani tebu. Meskipun pola kemitraan yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan produksi dan kualitas tebu, sejumlah kendala masih dihadapi oleh perusahaan salah satunya ketersediaan lahan kian sedikit.
Selain itu, faktor iklim juga menjadi pemicu dalam peningkatan produktivitas dikarenakan tidak bisa dilakukannya raplanting pada 30 persen lahan
rusak, serta harga pupuk terus meningkat juga menjadi beban berat bagi petani yang sebagian besar bergantung pada input ini untuk memastikan hasil tebu yang optimal.
"Kondisi ini menyebabkan petani terjebak dalam dilema, dimana dibutuhkan pupuk berkualitas untuk meningkatkan hasil panen, namun biaya yang tinggi membuat banyak petani kesulitan membeli pupuk sesuai dengan kebutuhan. Dalam forum juga mengemuka, bahwa harga jual gula rata-rata sekitar 14 sampai 15 ribu," ucapnya.
2. Dorong iklim persaingan usaha sehat
Terkait persoalan tersebut, Fanshurullah Asa menyebutkan, KPPU berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat di sektor industri gula, untuk dapat berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat dan peningkatan daya saing nasional.
Melalui forum semacam ini, KPPU berharap dapat memperoleh berbagai masukan yang konstruktif dari pelaku usaha, sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih tepat sasaran dan efektif dalam menjaga keberlanjutan industri gula di Indonesia.
"Kami berharap ini dapat memperkuat dialog antara KPPU dan pelaku usaha, untuk disampaikan sebagai saran dan pertimbangan kepada pemerintah sebagai regulator. Upaya ini dilakukan guna menciptakan iklim yang lebih kondusif untuk pengembangan industri gula di Lampung maupun di skala nasional, sekaligus menjaga persaingan usaha yang sehat dan adil di Indonesia," kata Ifan, sapaan Ketua KPPU.
3. Cegah praktik anti persaingan
KPPU juga berharap kegiatan ini dapat memperdalam pemahaman mengenai dinamika pasar gula yang semakin kompleks. Sekaligus memberikan wawasan kepada para pelaku industri tentang pentingnya menjaga prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat.
Sehingga dapat mencegah adanya praktik-praktik antipersaingan yang berpotensi merugikan konsumen dan masyarakat luas, termasuk di Lampung
"Melalui berbagai kegiatan seperti FGD ini, KPPU terus berupaya untuk memastikan persaingan usaha yang sehat dapat berlangsung di seluruh sektor industri di Indonesia," katanya.