Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI mengumpulkan para pelaku industri gula di Provinsi Lampung. Pertemuan ini membahas terkait sederet persoalan terkait industri gula.
Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan perusahaan gula besar yang beroperasi di Lampung meliputi PT Gula Putih Mataram, PT Sweet Indolampung, PT Indolampung Perkasa, PT Gunung Madu Plantation, PT Pemuka Sakti Manis Indah, dan PT Sinergi Gula Nusantara Regional Sumatera.
Ketua KPPU RI, M Fanshurullah Asa mengatakan, kegiatan ini ditujukan untuk mendalami isu-isu berkaitan persaingan usaha dalam industri gula, serta mendorong transparansi dan komunikasi lebih baik antara regulator, pelaku usaha, dan stakeholders terkait.
"Secara khusus, pertemuan mengidentifikasi potensi praktik bisnis yang tidak sehat dan memberikan kesempatan bagi pelaku industri untuk memberikan masukan terkait kebijakan, guna memperbaiki iklim persaingan usaha di sektor gula di Lampung," ujarnya melalui keterangan resmi, Selasa (12/11/2024).