Komang Koheri Terima SK Mendagri, Resmi jadi Plt Bupati Lampung Tengah

- Gubernur Lampung menyerahkan SK Mendagri kepada I Komang Koheri sebagai Pelaksana Tugas Bupati Lampung Tengah menggantikan Ardito Wijaya yang diberhentikan sementara.
- Pemberhentian Ardito Wijaya dilakukan karena ia tengah menjalani proses hukum terkait kasus suap pengadaan di lingkungan Pemkab Lampung Tengah dan kini disidangkan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang.
- I Komang Koheri menyatakan siap menjalankan amanah sebagai Plt Bupati, sementara Gubernur berharap roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama masa transisi kepemimpinan.
Bandar Lampung, IDN Times - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri tentang penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah kepada I Komang Koheri di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (23/6/2026).
Penyerahan SK tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-970 Tahun 2026 tentang Pemberhentian Sementara dan Penunjukan Pelaksana Tugas Bupati Lampung Tengah Provinsi Lampung Masa Jabatan 2025–2030.
1. Ardito Wijaya diberhentikan sementara

Dalam keputusan tersebut, Menteri Dalam Negeri menetapkan pemberhentian sementara terhadap Ardito Wijaya dari jabatannya sebagai Bupati Lampung Tengah hingga proses hukum yang dijalaninya selesai dan memperoleh kekuatan hukum tetap.
Dalam kasus tersebut, Ardito Wijaya diketahui terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pengadaan di lingkungan Pemkab Lampung Tengah. Ia kini menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang.
Sebagai tindak lanjut, Wakil Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, ditunjuk untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati Lampung Tengah. Keputusan tersebut berlaku sejak 22 April 2026.
2. Gubernur berharap pemerintahan tetap berjalan optimal

Pascamenyerahkan SK tersebut, Mirza, sapaan akrab gubernur berharap roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Lampung Tengah tetap berjalan dengan baik meski terjadi pergantian kepemimpinan sementara.
"Mudah-mudahan bisa berjalan dengan lancar. Lampung Tengah harus bisa bergerak maju ke depan," ucapnya.
3. Komang Koheri siap jalankan amanah

I Komang Koheri menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan pemerintah pusat untuk memimpin Kabupaten Lampung Tengah sebagai Pelaksana Tugas Bupati.
"Tadi kan sudah dijelaskan bahwa dengan adanya pemberhentian sementara, kita kemarin bupati nonaktif Pak Ardito. Kita mengambil penugasan dari Mendagri. Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur yang telah memberikan surat penugasan kepada saya selaku pelaksana tugas Bupati. Mudah-mudahan dapat melaksanakan tugas dengan baik," katanya.
Melalui penunjukan tersebut, I Komang Koheri resmi menjalankan tugas dan kewenangan sebagai Pelaksana Tugas Bupati Lampung Tengah hingga adanya keputusan lebih lanjut, sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku.



















