Keringanan PKB Lampung Diperpanjang, Diskon Berlaku hingga 31 Oktober

- Pemprov Lampung memperpanjang program keringanan PKB hingga 31 Oktober 2026 setelah antusiasme masyarakat meningkat sejak program berjalan pada Juni 2026.
- Pembayaran PKB kendaraan menunggak naik hingga 109 persen menjadi sekitar 6.000-6.900 kendaraan per bulan; pembayaran wajib pajak rutin juga meningkat 43 persen.
- Diskon wajib pajak disiplin kini 5-15 persen, sementara penunggak dan layanan balik nama tetap mendapat keringanan; warga diminta memanfaatkan program tanpa menunggu diskon berikutnya.
Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperpanjang program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga dua bulan. Program sebelumnya berakhir pada 31 Agustus 2026 kini diperpanjang sampai 31 Oktober 2026.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Saipul mengatakan, keputusan tersebut telah dilaporkan kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan sekretaris daerah. Perpanjangan disebut karena tingginya antusiasme masyarakat selama program keringanan pajak telah berjalan sejak Juni 2026.
"Ya, kemarin kami sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 6/475/VI.03/HK/2026 31 Agustus 2026 tentang perpanjangan pelaksanaan pemberian keringanan pajak kendaraan bermotor tahun 2026," ujarnya dimintai keterangan, Selasa (1/9/2026).
1. Pembayaran pajak penunggak naik hingga 109 persen

Ilustrasi pajak kendaraan bermotor (Dok. Istimewa) Saipul menyebutkan, program keringanan berdampak terhadap peningkatan pembayaran PKB dibandingkan periode Januari-Mei 2026. Kenaikan paling signifikan terjadi pada kendaraan sebelumnya menunggak pajak, dengan jumlah pembayaran meningkat hingga 109 persen.
Menurutnya sebelum program berjalan, rata-rata hanya sekitar 2 ribu kendaraan penunggak membayar setiap bulan. Angka tersebut meningkat menjadi sekitar 6.000-6.900 kendaraan per bulan selama program keringanan.
"Untuk pembayaran dari wajib pajak yang selama ini rutin membayar juga meningkat sekitar 43 persen. Animo masyarakat yang merasa sangat terbantu ini menjadi bahan pertimbangan kami, untuk memperpanjang program," katanya.
2. Diskon untuk wajib pajak disiplin disederhanakan

ilustrasi pajak kendaraan bermotor (freepik.com) Dalam masa perpanjangan, Pemprov Lampung mengubah skema diskon bagi wajib pajak yang disiplin. Sebelumnya, diskon diberikan secara bertingkat mulai 5 persen, 10 persen, 15 persen, 20 persen hingga maksimal 25 persen.
Namun, skema tersebut disederhanakan menjadi tiga kategori mulai dari diskon 5 persen bagi wajib pajak membayar tepat waktu, diskon 10 persen bagi wajib pajak membayar tepat waktu selama empat tahun berturut-turut atau lebih dengan kendaraan berusia di bawah 10 tahun, dan diskon 15 persen bagi wajib pajak membayar tepat waktu selama empat tahun berturut-turut atau lebih dengan kendaraan berusia di atas 10 tahun.
"Ini adalah sebuah kebijakan. Kami mencoba menerapkan rentang diskon 5 persen sampai 15 persen dulu selama dua bulan ini untuk melihat reaksi psikologis masyarakat," terangnya.
3. Kendaraan menunggak tetap mendapat keringanan

ilustrasi pajak kendaraan bermotor (freepik.com/freepik) Bagi pemilik kendaraan memiliki tunggakan pajak juga masih mendapat keringanan selama program diperpanjang. Untuk kendaraan berusia di bawah 20 tahun, pemilik cukup membayar pajak selama 1,5 tahun, yakni satu tahun berjalan ditambah setengah tahun tunggakan.
Sedangkan kendaraan berusia di atas 20 tahun cukup membayar pajak satu tahun berjalan. Tak hanya itu, keringanan juga diberikan untuk proses balik nama kendaraan.
"Kendaraan dari luar daerah yang masuk ke Lampung mendapat diskon 50 persen. Sementara kendaraan dalam daerah mendapat keringanan 25 persen untuk roda empat dan 50 persen untuk roda dua," jelas Saipul.
4. Bapenda minta warga tak menunggu program berikutnya

ilustrasi pajak (pexels.com/RDNE Stock project) Saipul menambahkan, Bapenda Lampung mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan perpanjangan program hingga 31 Oktober 2026, serta tidak menunda pembayaran lantaran berharap kembali mendapat diskon setelah program berakhir.
"Kami berharap masyarakat memanfaatkan waktu dua bulan ini sebaik mungkin. Banyak kendaraan yang tadinya menunggak atau tadinya rutin membayar, kini jadi tidak membayar, mungkin karena menunggu diskon. Ini yang harus disosialisasikan," imbuh Saipul.




















