Kemarau Picu Kadar Partikulat di Balam Naik, Warga Diminta Bermasker

- Musim kemarau dan minimnya hujan di Bandar Lampung meningkatkan kadar PM2.5 serta PM10, karena debu dan partikel pencemar lebih lama bertahan di udara.
- DLH menyebut aktivitas kendaraan bermotor turut memperburuk kualitas udara; warga, terutama kelompok rentan gangguan pernapasan, diimbau memakai masker saat beraktivitas di luar.
- PM2.5 berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil dan menjadi parameter kualitas udara; indeks AQI yang lebih tinggi menandakan pencemaran serta potensi dampak kesehatan lebih besar.
Bandar Lampung, IDN Times — Musim kemarau mulai berdampak terhadap kualitas udara di Kota Bandar Lampung. Kadar partikulat halus PM2.5 dan PM10 dilaporkan mengalami peningkatan karena minimnya hujan dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Budhi Ardianto mengatakan, kondisi tersebut membuat debu dan partikel pencemar lebih mudah bertahan di udara.
“PM2.5 naik karena kondisi di Indonesia sedang mengalami musim kemarau. Jadi partikulat, baik PM2.5 maupun PM10, ikut naik, begitu juga di Bandar Lampung,” katanya, Senin (31/8/2026).
1. Kendaraan bermotor ikut memengaruhi kualitas udara

ilustrasi macet (pexels.com/Tom Fisk) Menurut Budhi, peningkatan partikulat tidak hanya dipengaruhi kondisi cuaca. Aktivitas kendaraan bermotor juga turut menghasilkan debu dan partikel pencemar di udara.
Kondisi tersebut semakin terasa karena Bandar Lampung sudah beberapa hari tidak mendapatkan hujan. Minimnya hujan membuat partikel pencemar yang berada di udara tidak mudah terbawa turun.
“Untuk menjaga kesehatan dari penyakit ISPA, diusahakan memakai masker agar debu PM2.5 dan PM10 tidak langsung masuk ke rongga tenggorokan,” ujarnya.
2. PM2.5 berukuran sangat kecil

Plh Kepala DLH Bandar Lampung, Budi Ardianto. (IDN Times/Muhaimin) PM2.5 merupakan partikulat berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil. Ukurannya yang sangat kecil membuat partikulat ini menjadi salah satu parameter penting dalam pengukuran kualitas udara.
Budi meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika beraktivitas di luar ruangan saat kondisi udara kurang baik.
"Kita imbau juga untuk menggunakan masker karena penting bagi masyarakat yang rentan mengalami gangguan pernapasan," jelasnya.
3. Mengenal kategori kualitas udara

ilustrasi polusi udara (freepik.com/jcomp) Kualitas udara umumnya digambarkan melalui Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara. Semakin tinggi nilainya, semakin besar tingkat pencemaran dan potensi dampaknya terhadap kesehatan.
Berikut kategori AQI:
0–50: Baik
51–100: Sedang
101–150: Tidak sehat bagi kelompok sensitif
151–200: Tidak sehat
201–300: Sangat tidak sehat
301–500: Berbahaya
"Dengan kondisi kemarau yang masih berlangsung, masyarakat Bandar Lampung kita imbau memperhatikan kualitas udara dan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah sebagai langkah perlindungan dari paparan debu dan partikulat," tuturnya.


















