Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kemarau Picu Kadar Partikulat di Balam Naik, Warga Diminta Bermasker

Bandar Lampung
Kemarau Picu Kadar Partikulat di Balam Naik, Warga Diminta Bermasker
ilustrasi udara kotor (unsplash.com/@marcinjozwiak)
  • Musim kemarau dan minimnya hujan di Bandar Lampung meningkatkan kadar PM2.5 serta PM10, karena debu dan partikel pencemar lebih lama bertahan di udara.
  • DLH menyebut aktivitas kendaraan bermotor turut memperburuk kualitas udara; warga, terutama kelompok rentan gangguan pernapasan, diimbau memakai masker saat beraktivitas di luar.
  • PM2.5 berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil dan menjadi parameter kualitas udara; indeks AQI yang lebih tinggi menandakan pencemaran serta potensi dampak kesehatan lebih besar.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times — Musim kemarau mulai berdampak terhadap kualitas udara di Kota Bandar Lampung. Kadar partikulat halus PM2.5 dan PM10 dilaporkan mengalami peningkatan karena minimnya hujan dalam beberapa hari terakhir.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Budhi Ardianto mengatakan, kondisi tersebut membuat debu dan partikel pencemar lebih mudah bertahan di udara.

“PM2.5 naik karena kondisi di Indonesia sedang mengalami musim kemarau. Jadi partikulat, baik PM2.5 maupun PM10, ikut naik, begitu juga di Bandar Lampung,” katanya, Senin (31/8/2026).

  1. 1. Kendaraan bermotor ikut memengaruhi kualitas udara

    ilustrasi macet (pexels.com/Tom Fisk)
    ilustrasi macet (pexels.com/Tom Fisk)

    Menurut Budhi, peningkatan partikulat tidak hanya dipengaruhi kondisi cuaca. Aktivitas kendaraan bermotor juga turut menghasilkan debu dan partikel pencemar di udara.

    Kondisi tersebut semakin terasa karena Bandar Lampung sudah beberapa hari tidak mendapatkan hujan. Minimnya hujan membuat partikel pencemar yang berada di udara tidak mudah terbawa turun.

    “Untuk menjaga kesehatan dari penyakit ISPA, diusahakan memakai masker agar debu PM2.5 dan PM10 tidak langsung masuk ke rongga tenggorokan,” ujarnya.

  2. 2. PM2.5 berukuran sangat kecil

    IMG-20260126-WA0004.jpg
    Plh Kepala DLH Bandar Lampung, Budi Ardianto. (IDN Times/Muhaimin)

    PM2.5 merupakan partikulat berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil. Ukurannya yang sangat kecil membuat partikulat ini menjadi salah satu parameter penting dalam pengukuran kualitas udara.

    Budi meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika beraktivitas di luar ruangan saat kondisi udara kurang baik.

    "Kita imbau juga untuk menggunakan masker karena penting bagi masyarakat yang rentan mengalami gangguan pernapasan," jelasnya.

  3. 3. Mengenal kategori kualitas udara

    ilustrasi polusi udara (freepik.com/jcomp)
    ilustrasi polusi udara (freepik.com/jcomp)

    Kualitas udara umumnya digambarkan melalui Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara. Semakin tinggi nilainya, semakin besar tingkat pencemaran dan potensi dampaknya terhadap kesehatan.

    Berikut kategori AQI:

    0–50: Baik

    51–100: Sedang

    101–150: Tidak sehat bagi kelompok sensitif

    151–200: Tidak sehat

    201–300: Sangat tidak sehat

    301–500: Berbahaya

    "Dengan kondisi kemarau yang masih berlangsung, masyarakat Bandar Lampung kita imbau memperhatikan kualitas udara dan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah sebagai langkah perlindungan dari paparan debu dan partikulat," tuturnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More