Cek Fakta, Viral Remaja 15 Tahun Bandar Lampung Ngaku Dijual Ortu

- Unggahan viral akun X @velzuu menuduh remaja 15 tahun di Bandar Lampung dijual orang tua dan mengalami kekerasan, sehingga Polda Lampung melakukan penyelidikan.
- Polisi mendatangi rumah keluarga, memeriksa anak, orang tua, dan saksi; pemeriksaan awal menyatakan tudingan perdagangan orang serta kekerasan tidak sesuai kondisi sebenarnya.
- Remaja mengaku membuat konten atau animasi demi perhatian karena kesepian dan sulit bersosialisasi; ayah menyebut putrinya mengalami ADHD sejak 2020.
Bandar Lampung, IDN Times - Unggahan seorang anak perempuan di akun X (Twitter) mengaku diperjualbelikan oleh orang tua hingga mengalami dugaan kekerasan dalam keluarga viral di media sosial (Medsos).
Unggahan tersebut diretweet oleh akun X @TigerOutOfBox, menyebutkan seorang remaja berusia 15 tahun dari Bandar Lampung, menjadi korban perdagangan manusia.
"Ibuku akan menjualku ke penjual mayat. Mereka akan memenggal kepalaku, kata ibuku itu cara yang bagus untuk mendapatkan uang. Itu Akan membuatku berguna. Aku bisa mati sekarang. Akhirnya. Aku sangat bahagia," tulis unggahan retweet tersebut dalam bahasa Inggris.
1. Polisi selidik keberadaan anak

Unggahan viral anak di Bandar Lampung diduga menjadi korban human trafficking dan kekerasan dalam rumah tangga. (IDN Times/Istimewa). Menindaklanjuti informasi tersebut, Direskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan mengatakan, polisi bergerak setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait unggahan akun X @velzuu menyebut adanya dugaan perdagangan orang dan kekerasan terhadap anak.
Hasil penyelidikan, Unit 2 Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung mendatangi kediaman keluarga anak tersebut di Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Minggu (30/8/2026).
"Dalam unggahan tersebut, anak mengaku telah diperjualbelikan oleh orang tua dan mendapat kekerasan dari keluarga. Informasi itu kemudian ramai di media sosial," ujarnya, Senin (31/8/2026).
2. Ngaku sebatas konten atau animasi

Polisi menyambangi rumah anak di Rajabasa, Bandar Lampung. (Dok. Polda Lampung). Dari pengecekan langsung ke kediaman keluarga anak tersebut, Indra melanjutkan, polisi meminta langsung keterangan orang tua, anak, hingga sejumlah saksi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Dari pemeriksaan awal, polisi memperoleh keterangan narasi mengenai anak dijual oleh orang tua dan mengalami kekerasan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
"Anak berusia 15 tahun ini juga mengakui sebagai pemilik akun X @velzuu. Ia mengaku membuat sejumlah konten atau animasi yang menggambarkan dirinya seolah-olah diperjualbelikan orang tua dan mengalami kekerasan," ucapnya.
Menurut keterangan kepada polisi, konten tersebut dibuat untuk mendapatkan perhatian dari orang lain. Polisi juga menemukan akun X itu dipegang oleh teman online anak tersebut.
"Anak ini mengaku merasa kesepian dan mengalami kesulitan bersosialisasi dengan lingkungan sekitar. Karena itu, ia membuat konten tersebut agar mendapat perhatian dari orang lain," lanjut Indra.
3. Orang tua sebut anaknya alami ADHD

Polisi menyambangi rumah anak di Rajabasa, Bandar Lampung. (Dok. Polda Lampung). Ayah anak, Ari Rakatama (AR) membantah adanya praktik perdagangan orang maupun kekerasan terhadap putrinya. Ia menyebutkan, sang anak mengalami ADHD sejak 2020 tepatnya setelah keluarga pindah dari Australia ke Indonesia.
Menurutnya, sang putri disebut mengalami kesulitan beradaptasi dengan lingkungan baru, termasuk dalam bersosialisasi dengan teman-teman seusianya. Kondisi itu kemudian membuat anak mengalami tekanan hingga keluarga membawanya untuk menjalani konsultasi dan pengobatan.
"Konten tersebut dibuat anak kami karena merasa kesepian dan kesulitan bersosialisasi, sehingga membutuhkan perhatian dari orang lain," imbuhnya.



















