Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Gaji PPPK Berpotensi Diambil Alih Pusat, Pemkot Balam Tunggu Arahan

Bandar Lampung
Gaji PPPK Berpotensi Diambil Alih Pusat, Pemkot Balam Tunggu Arahan
Ilustrasi PPPK Magetan. Dokumentasi BKD Magetan
  • Wacana pusat menanggung gaji PPPK, terutama guru, berpotensi mengurangi beban APBD Bandar Lampung, tetapi Pemkot masih menunggu regulasi dan petunjuk teknis resmi.
  • Pemkot meminta kejelasan kategori PPPK yang dialihkan serta skema penggajiannya, apakah sepenuhnya ditanggung pusat atau dibagi dengan daerah, sebagai dasar perencanaan anggaran.
  • Sambil menunggu aturan, Bandar Lampung mengalokasikan Rp99,6 miliar untuk gaji dan tunjangan PPPK penuh waktu selama 12 bulan, termasuk THR, dengan kebutuhan sekitar Rp8,3 miliar per bulan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times – Wacana pengalihan pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya guru, menjadi tanggungan pemerintah pusat dinilai dapat meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, Zakky Irawan, menyambut baik wacana tersebut. Namun, Pemkot Bandar Lampung masih menunggu regulasi resmi yang mengatur teknis pengalihan pembiayaan tersebut.

"Iya, beban APBD bisa berkurang. Namun, saat ini belum ada PP atau PermenPAN-RB dan Permendagri terkait juknisnya," katanya, Selasa (1/9/2026).

  1. 1. Pemkot tunggu kejelasan kategori PPPK

    IMG-20260601-WA0001.jpg
    Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat memimpin upacara di halaman Pemkot Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)

    Menurut Zakky, aturan dari pemerintah pusat diperlukan karena PPPK di lingkungan pemerintah daerah memiliki sejumlah kategori.

    Selain tenaga guru, terdapat PPPK yang bekerja sebagai tenaga teknis hingga tenaga lapangan. Karena itu, mekanisme pengalihan pembiayaan perlu diperjelas sebelum diterapkan.

    "Yang mana yang akan dijadikan pegawai pusat, terus mekanisme penggajiannya bagaimana, apakah ditanggung pusat semua atau mix antara daerah dan pusat," jelasnya.

    Kejelasan aturan tersebut nantinya menjadi dasar Pemkot Bandar Lampung dalam menyusun perencanaan anggaran.

  2. 2. Pemkot siapkan Rp99,6 miliar untuk PPPK penuh waktu

    ilustrasi gaji
    ilustrasi gaji (pexels.com/Defrino Maasy)

    Di tengah penantian regulasi pengalihan pembiayaan dari pusat, Pemkot Bandar Lampung tetap menyiapkan anggaran untuk penataan status PPPK.

    Pemkot mengalokasikan sekitar Rp99,6 miliar untuk memenuhi kebutuhan gaji dan tunjangan PPPK yang beralih dari paruh waktu menjadi penuh waktu.

    "Anggaran disiapkan untuk kebutuhan selama 12 bulan, dengan rata-rata sekitar Rp8,3 miliar per bulan," ujar Zakky.

  3. 3. Gaji hingga THR sudah disiapkan

    ilustrasi gaji dan tunjangan kepala kas BUMN
    ilustrasi gaji dan tunjangan kepala kas BUMN (unsplash.com/Mufid Majnun)

    Zakky memastikan Pemkot Bandar Lampung siap menjalankan proses transisi PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu apabila penetapan resmi telah dilakukan.

    Ia menegaskan anggaran tersebut disiapkan untuk memastikan hak pegawai tetap terpenuhi, termasuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

    "Untuk PPPK paruh waktu ke penuh waktu, kita siap. Kita sudah anggarkan 12 bulan, kita tidak ada terhutang, semuanya tepat waktu. THR juga kita siapkan," tegasnya.

    Pemkot Bandar Lampung berharap proses penataan status PPPK dapat berjalan lancar dengan dukungan regulasi yang jelas dari pemerintah pusat.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More