Dua Pelajar SMP Pringsewu Bawa Paket Tembakau Sintetis

- Polisi Pringsewu mengamankan dua pelajar SMP, RGR (15) dan AAS (14), saat berboncengan tanpa helm di Simpang Pasar Induk Pringsewu, 27 Agustus 2026.
- Pemeriksaan dilakukan setelah keduanya terlihat panik saat dihentikan petugas. Dari tas mereka, polisi menemukan total 43 paket yang diduga berisi tembakau sintetis.
- Keduanya dibawa ke Satnarkoba Polres Pringsewu untuk pemeriksaan dan proses hukum. Polisi masih mengembangkan perkara serta meningkatkan pencegahan dan edukasi bahaya narkoba.
Pringsewu, IDN Times - Aksi pelanggaran lalu lintas berujung pengungkapan dugaan peredaran narkotika terungkap di Kabupaten Pringsewu. Polisi meringkus dua pelajar SMP kedapatan membawa total 43 paket narkoba jenis tembakau sintetis.
Kedua pelajar SMP inisial RGR (15) dan AAS (14) diamankan saat berboncengan menggunakan sepeda motor di kawasan Simpang Pasar Induk Pringsewu, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Benar, dua remaja tersebut masih berstatus pelajar SMP, keduanya total membawa 43 paket diduga tembakau sintetis," ujar Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra dikonfirmasi, Selasa (1/9/2026).
1. Awalnya dihentikan karena tak pakai helm

Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra. (Dok. Polres Pringsewu). Dadi menjelaskan, kedua pelajar tersebut mulanya melaju dari arah Jalan Kesehatan, Pringsewu Selatan, menuju Jalan Jenderal Sudirman. Kemudian mereka dihentikan personel Polres Pringsewu sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas atau strong point.
Penyebabnya, kedua remaja tersebut diketahui tidak mengenakan helm. Namun, pemeriksaan awal hanya berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas itu berkembang setelah petugas melihat gelagat mencurigakan dari keduanya.
"Kedua pelajar ini terlihat panik saat dihentikan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap keduanya beserta barang bawaan," ungkap dia.
2. Ditemukan 43 paket tembakau sintetis

Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra mengganjar personel Satlantas penghargaan. (Dok. Polres Pringsewu). Dari tas dibawa kedua pelajar tersebut, Dadi melanjutkan, petugas menemukan sejumlah paket berisi barang diduga narkotika jenis tembakau sintetis. Hasil pemeriksaan, polisi mengamankan sebanyak 43 paket barang diduga tembakau sintetis.
Atas temuan tersebut, keduanya dibawa ke Satnarkoba Polres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"Ini menjadi perhatian kita bersama. Ketika yang terlibat masih anak-anak, tentu kita prihatin. Karena itu, pencegahan harus dilakukan bersama-sama, mulai dari keluarga, sekolah, lingkungan sampai aparat," ucapnya.
3. Masih kembangkan perkara

Ilustrasi narkotika (pexels.com/MART PRODUCTION) Dadi menambahkan, petugas masih mengembangkan dan mendalami pengungkapan kasus narkotika ini. Termasuk meminta jajarannya meningkatkan kegiatan preemtif dan preventif hingga memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba.
Pasalnya, polisi disebut tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi persoalan narkoba, khususnya ketika peredarannya mulai menyasar kalangan usia muda.
"Keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dalam mengawasi, serta melindungi anak-anak dari penyalahgunaan maupun peredaran narkotika," imbuhnya



















