Kerap Lepas Tembakan Udara, Petani di Lamteng Simpan Senpi Ilegal

- Petani di Lampung Tengah ditangkap karena memiliki senjata api ilegal dan sering melepaskan tembakan ke udara
- Penangkapan dilakukan setelah masyarakat melaporkan perilaku pelaku yang membuat mereka khawatir dan resah
- Pelaku mengakui menyimpan senjata api untuk menakuti warga dan bela diri, petugas menyita 1 senpi rakitan revolver beserta 5 butir amunisi aktif
Lampung Tengah, IDN Times - Seorang pria di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) berurusan dengan polisi lantaran memiliki senjata api (Senpi) ilegal dan kerap melepaskan tembakan ke udara.
Pelaku Said (40) warga Dusun Padang Guci, Kampung Gedung Harta, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah telah ditangkap tanpa perlawanan dikediamannya.
"Benar, kemarin pagi kami mengamankan seorang pria atas kepemilikan senjata api ilegal jenis revolver lengkap dengan amunisinya," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Devrat A Arfan dikonfirmasi, Rabu (21/1/2025).
1. Tindak lanjut laporan masyarakat

Devrat mengungkapkan, penangkapan terhadap pria sehari-hari berprofesi sebagai petani ini merupakan tindak lanjut atas maraknya laporan dari masyarakat setempat. Pasalnya, Said kerap melepaskan tembakan tanpa sebab.
"Jadi dia ini kata masyarakat sekitar sering melepaskan tembakan, hal ini membuat warga khawatir dan resah," bebernya.
Devrat menambahkan, pelaku Said sempat berupaya mengelabui polisi dengan menyembunyikan senpi miliknya tersebut. "Awalnya kami tidak menemukan senjata api, tapi setelah proses interogasi akhirnya pelaku mengaku menyembunyikan senpi di rumah kerabatnya," lanjut dia.
2. Untuk menakuti warga dan bela diri

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Devrat melanjutkan, motif pelaku Said menyimpan hingga menggunakan senpi tersebut diakui agar warga setempat takut hingga mau menuruti perintahnya.
"Dari keterangannya, dia ini butuh pengakuan, dia ingin masyarakat ini takut dan segan kepadanya. Tujuannya supaya mau diperintah-perintah dia," katanya.
Selain itu, Said juga berkilah senpi ilegal jenis revolver tersebut untuk menjaga diri dari aksi kriminalitas. "Jadi menurut dia kalau ada penjahat, dia bisa untuk membela diri dengan senjata api tersebut," lanjut Devrat.
3. Sita sepucuk senpi rakitan jenis revolver berikut 5 butir peluru

Selain menciduk pelaku Said, Devrat menambahkan, polisi telah menyita barang bukti berupa satu senpi rakitan jenis revolver lengkap bersama lima butir amunisi aktif.
"Ya, sudah ditahan di Mapolres Lampung Tengah. Pelaku dipersangkakan Pasal 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," tegas Kasatreskrim.


















