Lampung Barat, IDN Times - Seorang kakak di Kabupaten Lampung Barat memerkosa adik tiri masih berusia 6 tahun. Perbuatan bejat itu diakui pelaku lantaran kecanduan film porno.
Pelaku inisial IQ (20) warga Pekon Suka Makmur, Kecamatan Belalau, Lampung Barat. Ia diciduk pihak kepolisian tanpa perlawanan di sebuah gubuk kebun kopi keluarga.
"Iya, pelaku sudah kami tangkap (7 Januari 2024) kemarin. Alhamdulilah tanpa perlawanan," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdy Sumandi saat dimintai keterangan, Selasa (9/1/2024).