Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Penampakan barang bukti uang palsu Rp980 juta diungkap Ditreskrimsus Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
  • Polda Lampung menangkap Sudiyono, pengendali uang palsu Rp980 juta, yang mengaku sebagian dana digunakan pihak tertentu untuk kepentingan pemenangan Pemilu dan Pilkada 2024.

  • Kurir jaringan itu dua kali mengantar uang palsu pecahan Rp100 ribu dari Sumatra Utara ke Jakarta: sekitar Rp500 juta pada Agustus 2025 dan Rp980 juta yang digagalkan akhir Oktober.

  • Polisi menduga uang palsu pesanan pihak yang masih diburu dipakai membiayai demonstrasi di Jakarta pada 2025 dan 2026, serta terus menelusuri pemesan, penerima, pengguna, dan aliran peredarannya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandar Lampung, IDN Times - Sudiyono (58), pemilik sekaligus pengendali peredaran uang palsu senilai Rp980 juta diringkus Polda Lampung menggunakan uang tersebut untuk berbagai kepentingan. Salah satunya diduga berkaitan dengan kepentingan pemenangan Pemilu dan Pilkada 2024.

Perlaku Sudiyono diketahui sempat mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Deli Serdang di Provinsi Sumatra Utara pada kontesrasi Pilkada 2024. Saat itu, ia berpasangan dengan Haris Binsar Ginting melalui jalur independen.

"Dari hasil pemeriksaan, Sudiyono mengaku sebagian uang palsu tersebut telah digunakan pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pemenangan masa Pemilu dan Pilkada 2024," ujar Kasubdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Lampung, Kompol Jackson Jeremia Daramenusa Tindage dimintai keterangan, Selasa (3/11/2026).

1. Pengiriman pertama terjadi Agustus 2025

Personel Subdit II Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Lampung meringkus Sudiyono (58) ditangkap petugas di Medan, Sumatera Utara. (IDN Times/Istimewa).

Jackson menjelaskan, produk uang palsu senilai Rp980 juta tersebut diduga sengaja dikuasai dan disimpan Sudiyono, sebelum akhirnya kembali diedarkan dengan cara dikirim kepada sosok pemesan di wilayah Pulau Jawa.

Selain itu, polisi turut menemukan fakta bahwa Azizir, kurir ditugaskan Sudiyono dalam jaringan tersebut, telah dua kali mendapat tugas mengantarkan uang palsu dari Sumatra Utara menuju Jakarta.

"Jadi pengiriman pertama berlangsung pada 2025, kurir A membawa uang palsu pecahan 100 ribu dengan nilai nominal diperkirakan mencapai 500 juta. Pengiriman kedua akhir Oktober kemarin, kami gagalkan total 980 juta juga pecahan 100 ribu," jelasnya.

2. Diduga dipakai biayai aksi demonstrasi di Jakarta

Konferensi pers pengungkapan pengiriman uang palsu Rp980 juta oleh Ditreskrimsus Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Uang palsu tersebut disebut sengaja dipesan langsung oleh seseorang kini masih dalam pengejaran aparat polisi, untuk membiayai aksi demonstrasi di wilayah Jakarta pada Agustus 2025 kemarin.

"Dari hasil pemeriksaan, uang digunakan untuk aksi demonstrasi di Jakarta baik pada 2025, ataupun 2026 tahun ini," ungkap Jakson.

3. Polisi selidiki pihak-pihak lain

Personel Subdit II Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Lampung meringkus Sudiyono (58) ditangkap petugas di Medan, Sumatera Utara. (IDN Times/Istimewa).

Berdasarkan serangkaian keterangan Sudiyono tersebut, Jakson menambahkan, polisi kini masih mendalami dan menelusuri pihak-pihak diduga memesan, menerima, hingga menggunakan uang palsu tersebut.

Oleh karenanya, ia menegaskan pengembangan perkara jaringan uang palsu tersebut masih diselidiki. Termasuk aliran uang palsu sebelumnya telah beredar.

"Ya masih kami dalami, pada intinya, pengusutan perkara tidak berhenti sebatas penangkapan kurir maupun pemilik," imbuh Jakson.

Curated For You

Editorial Team

Related Article