Bandar Lampung, IDN Times - Sudiyono (58), pemilik sekaligus pengendali peredaran uang palsu senilai Rp980 juta diringkus Polda Lampung menggunakan uang tersebut untuk berbagai kepentingan. Salah satunya diduga berkaitan dengan kepentingan pemenangan Pemilu dan Pilkada 2024.
Perlaku Sudiyono diketahui sempat mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Deli Serdang di Provinsi Sumatra Utara pada kontesrasi Pilkada 2024. Saat itu, ia berpasangan dengan Haris Binsar Ginting melalui jalur independen.
"Dari hasil pemeriksaan, Sudiyono mengaku sebagian uang palsu tersebut telah digunakan pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pemenangan masa Pemilu dan Pilkada 2024," ujar Kasubdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Lampung, Kompol Jackson Jeremia Daramenusa Tindage dimintai keterangan, Selasa (3/11/2026).