Kapolda Lampung Imbau Penunggak Pajak Kendaraan Manfaatkan Pemutihan

- Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengimbau masyarakat memanfaatkan program pemutihan 2025 untuk penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).
- Program ini memberikan keringanan pembayaran denda PKB dan didukung penuh oleh kepolisian daerah.
- Program pemutihan PKB merupakan upaya persuasif sebelum penegakan hukum terkait kepatuhan wajib pajak kendaraan.
Bandar Lampung, IDN Times - Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengimbau masyarakat khususnya para penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) dapat memanfaatkan dan memaksimalkan program pemutihan 2025.
Helmy mengatakan, program gagasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung ini bakal memberikan keringanan hingga kemudahan bagian masyarakat, terutama menyangkut urusan pembayaran denda PKB.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat bisa memanfaatkan program ini, karena ini belum tentu setiap tahun. Ini adalah program yang sangat baik, ikuti segala prosedur yang ada baik di Samsat induk maupun gerai-gerai Samsat," ujarnya saat meninjau Kantor Samsat Rajabasa, Jumat (2/5/2025).
1. Beri dampak positif pada sektor PAD

Helmy melanjutkan, kepolisian daerah di bawah naungannya amat mendukung penuh progam pemerintah daerah, sebab, kebijakan pemutihan ini bakal memberikan dampak positif bagi masyarakat Lampung, khususnya dari sektor pendapatan asli daerah (PAD).
Sehingga hasil program pemutihan PKB ini nantinya diharapkan bisa dikelola dengan baik, serta dimanfaatkan untuk mendukung perekonomian, kesejahteraan, hingga pembangunan di Provinsi Lampung.
"Saya mengucapkan banyak terima kasih sekaligus memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat, terkait program pak gubernur dalam hal ini program pemutihan PKB," katanya.
2. Kegiatan persuasif, sebelum penegakan hukum

Lebih lanjut Helmy turut menegaskan, program pemutihan PKB kali ini merupakan bagian kegiatan bersifat persuasif terkait kepatuhan dan ketaatan wajib pajak kendaraan.
"Nanti begitu sudah dilakukan (berakhirnya program pemutihan) akan dilaksanakan sosialisasi, tahap akhir dilakukan penegakan hukum," tegas jenderal bintang dua tersebut.
3. Minta pengelola meningkatkan kualitas pelayanan publik

Kepada pihak pengelola, Helmy menambahkan sekaligus menyarankan, agar kehadiran program pemutihan kali ini disertai peningkatan kualitas pelayanan publik di setiap pelayanan pembayaran PKB seiring peningkatan animo masyarakat.
Misalnya, menyiapkan tenda bagi masyarakat agar terhindar dari cuaca panas, sehingga warga yang hendak melaksanakan kewajiban pajak merasa nyaman selama mengikuti program pemutihan tersebut.
"Kami dari Polda Lampung akan mendukung penuh program pemerintah daerah, mari tunaikan kewajiban pajak kendaraan," kata Kapolda.