Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 5.469 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penerimaan tahap 1 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bakal menerima surat keputusan (SK) pengangkatan paling lambat akhir Juli 2025.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela mengatakan, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal telah mendorong Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera menyelesaikan pengangkatan para pegawai PPPK tersebut. "Paling lambat, garis bawahi, paling lambat akhir bulan ini. Jadi akhir bulan ini teman-teman calon P3K Pemprov Lampung, bisa dibagikan SK-nya," ujar Jihan saat konferensi pers, Selasa (8/7/2025).