KAI Divre IV Tanjungkarang Catat Barang Tertinggal Nilainya Rp162 Juta

Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 33 barang tertinggal milik pelanggan kereta api dengan estimasi nilai sebesar Rp162.654.420 diamankan petugas KAI Divre IV Tanjungkarang selama periode Januari-September 2024.
Puluhan barang tertinggal yang ditemukan petugas tersebut tak jarang merupakan jenis barang berharga seperti laptop, kamera SLR, telepon seluler, helm, tas berisi uang, hingga dompet berisi identitas pribadi.
"Dari jumlah tersebut, seluruh barang yang tertinggal sudah kembali ke pemilik dan telah dimasukan pada database sistem Lost and Found selama periode Januari-September 2024," ujar Manager Humas Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari dikonfirmasi, Sabtu (19/10/2024).
1. Dapat melapor ke petugas atau via contact center 121

Zaki mengatakan, barang bawaan pelanggan sejatinya merupakan tanggung jawab pribadi masing-masing. Namun demikian, untuk memberikan layanan maksimal petugas KAI akan selalu berupaya membantu mengamankan barang tertinggal yang masih ada di atas kereta api atau stasiun.
Oleh karenanya, bagi para pelanggan yang merasa kehilangan atau tertinggal barang di dalam kereta api atau di lingkungan stasiun, dapat melaporkan kepada petugas antara lain kondektur yang sedang berdinas di atas kereta api, ataupun petugas pengamanan stasiun atau melalui contact center KAI 121.
"Penemuan barang di dalam kereta api ataupun di lingkungan stasiun, KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara. Namun jika tidak ada pihak yang mengambil, maka barang akan disimpan di pos pengamanan stasiun dan akan dimasukan pada pendataan sistem Lost and Found yang dimiliki oleh KAI," terang Zaki.
2. Barang tidak ambil akan dimusnahkan atau disumbangkan

Zaki melanjutkan, bila barang tersebut tidak dilakukan pengambilan oleh pemiliknya akan dilakukan pemusnahan atau disumbangkan sesuai kategori, semisal barang makanan dan minuman yang mudah basi dan busuk selama 1 kali 24 jam, kategori barang makanan dan minuman lainnya selama 7 kali 24 jam, kategori barang biasa selama 1 bulan; dan atau kategori barang berharga selama 3 bulan.
Lebih lanjut pihaknya mengimbau kepada para pelanggan kereta api, untuk selalu menjaga dan memperhatikan barang bawaan ketika melakukan perjalanan, baik di lingkungan stasiun maupun selama dalam perjalanan KA.
“Sebagai antisipasi pelanggan juga sebaiknya tidak membawa barang bawaan yang berlebih. Jika memang perlu membawa barang dalam jumlah banyak, pelanggan juga dapat memanfaatkan jasa cargo atau pengiriman paket,” serunya.
3. Berupaya konsisten sediakan layanan optimal

Sejalan dengan pelayanan tersebut, Zaki menambahkan, KAI sebagai operator kereta api di Indonesia, tersebut di Provinsi Lampung akan terus konsisten menyediakan layanan yang optimal, baik untuk angkutan penumpang ataupun barang.
"Keunggulan kereta api yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat membuat minat menggunakan kereta api semakin tinggi, ini dibuktikan meningkatnya volume angkutan kereta api dari waktu ke waktu," imbuhnya.