Lampung Utara, IDN Times - Polisi mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan berkedok travel perjalanan umrah mengakibatkan kerugian calon jemaah mencapai puluhan juta rupiah.
Tersangka Junila Wati (49), seorang ibu rumah tangga merupakan warga Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara.
"Benar, setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, kami akhirnya menangkap satu orang tersangka berinisial JW," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Apriyyadi Pratama dikonfirmasi, Sabtu (3/1/2026).
