Bandar Lampung, IDN Times - KPU Provinsi Lampung mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung 2024 memenuhi syarat (MS).
Kedua paslon gubernur dan wakil gubernur Lampung tersebut masing-masing diketahui Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela, serta Arinal Djunaidi-Sutono.
"Hasil rikes (pemeriksaan kesehatan) dua Bacalon gubernur dan wakil gubernur semua dinyatakan MS (memenuhi syarat) oleh tim RSUD Abdul Moeloek," ujar Anggota KPU Provinsi Lampung Bidang Teknis Penyelenggara, Ismanto dikonfirmasi, Jumat (13/9/2024).
