Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ilustrasi Jambret (IDN Times/Arief Rahmat)
  • Lansia berinisial J (68) di Bandar Lampung mengalami memar dada dan lebam dagu setelah terseret motor saat mempertahankan ponselnya yang dicuri.

  • Pelaku MRD (28) diduga berpura-pura hendak menemui kakak korban, lalu mengambil ponsel Vivo Y21 saat korban ke dapur mengambilkan minum.

  • Polisi menangkap MRD di rumahnya pada 3 November 2026, menyita motor dan ponsel korban, serta menjeratnya dengan pasal pencurian dengan kekerasan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandar Lampung, IDN Times - Niat seorang perempuan lanjut usia (Lansia) berinisial J (68) mempertahankan handphone miliknya berujung tragis. Ia terseret sepeda motor setelah berusaha memegangi kendaraan pelaku kabur membawa ponselnya.

Korban J mengalami sejumlah luka-luka mulai dari luka memar di bagian dada sebelah kiri dan lebam pada dagu, akibat terjatuh hingga terseret saat mempertahankan handphone tersebut.

"Benar, peristiwa pencurian dengan kekerasan ini terjadi sore hari di rumah korban di Jalan Dr. Ciptomangunkusumo, Sumur Batu, Teluk Betung Utara," ujar Kapolsek Teluk Betung Utara, AKP Anton Saputra dikonfirmasi, Sabtu (7/11/2026).

1. Pelaku pura-pura bertamu ke rumah korban

Pelaku MRD kini telah ditahan di Mapolsek Teluk Betung Utara. (Dok. Polresta Bandar Lampung).

Berdasarkan hasil penyelidikan, Anton mengungkapkan, pelaku berinisial MRD (28) awalnya menyambangi rumah korban dengan alasan hendak menemui kakak korban.

Korban tidak menaruh curiga kemudian mempersilakan pelaku masuk ke dalam rumah. Saat korban pergi ke dapur untuk mengambilkan air minum, pelaku melihat handphone milik korban sedang diisi daya di ruang tamu.

"Melihat kesempatan ini, pelaku langsung manfaatkannya untuk mengambil ponsel tersebut dan bergegas meninggalkan rumah," ungkapnya.

2. Korban mengejar hingga terseret motor

ilustrasi perban luka (pexels.com/cottonbro)

Menyadari handphone miliknya dibawa kabur pelaku, Anton melanjutkan, korban J sempat berusaha mempertahankan barang miliknya tersebut. Ia kemudian mengejar pelaku hingga keluar rumah.

Tak hanya itu, korban bahkan sempat memegangi sepeda motor dikendarai pelaku. Nahas bukannya berhenti, pelaku MRD justru memacu kecepatan kendaraan.

“Korban akhirnya terseret dan terjatuh, sementara pelaku melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, J mengalami luka memar pada dada sebelah kiri dan lebam di bagian dagu," ucap dia.

3. Polisi lacak pelaku hingga ke rumahnya

Ilustrasi tersangka (IDN Times/istimewa)

Mendapati laporan kejadian tersebut, Tim URC Polsek Teluk Betung Utara langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku. Hasilnya, penyelidikan mengarah kepada MRD diketahui berada di kediamannya di wilayah Kelurahan Talang, Kecamatan Teluk Betung Selatan.

Kemudian polisi bergerak akhirnya meringkus pelaku MRD tanpa perlawanan, Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Polisi turut menyita barang bukti satu unit sepeda motor Suzuki NEX warna hitam yang digunakan pelaku saat beraksi hingga satu unit handphone Vivo Y21 milik korban.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini ditahan di Rutan Mapolsek Teluk Betung Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelali kini telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 479 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan kekerasan. "Penyidik masih mendalami kasus ini, termasuk melengkapi keterangan saksi dan alat bukti untuk kepentingan proses penyidikan," imbuh Kapolsek.

Curated For You

Editorial Team

Related Article