Polda Lampung, menerapkan pola “tekuk kiri” guna mengurai kepadatan kendaraan, Selasa (1/4/2025). (Dok. Polres Lamteng).
Wahyu menjelaskan, diberlakukannya pola tekuk kiri, kendaraan dari kedua arah tersebut akan dialihkan melewati jalan Terminal Betan Subing sebelum diarahkan masuk ke Tol. Tujuannya, menghindari penumpukan kendaraan di jalur Lintas Bandar Jaya yang berpotensi menimbulkan kemacetan panjang.
Selain menerapkan pola rekayasa lalu lintas, Kasatlantas juga meminta kepada para pemudik maupun masyarakat sekitar, agar tetap mematuhi peraturan lalulintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
“Kepada masyarakat, mohon bersabar dan ikuti arahan dari petugas di lapangan. Semua ini dilakukan untuk kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan bagi seluruh pengendara,” imbuhnya.