Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Hampir Setahun Buron, Pelaku Bobol Rumah Wabup OKU Selatan Ditangkap
Tersangka Nanda Diwangga digelandang dan ditangkap petugas polisi. (Dok. Polres Pringsewu).
  • Nanda Diwangga, buronan pencurian rumah Wakil Bupati OKU Selatan, ditangkap di Pesawaran pada 10 Agustus 2026 setelah hampir setahun melarikan diri.
  • Nanda mengaku sempat kabur ke Pulau Jawa dan berpindah-pindah tempat setelah dua rekannya ditangkap. Ia mengaku menerima Rp500 ribu, yang telah habis untuk kebutuhan sehari-hari.
  • Dengan penangkapan Nanda, seluruh tersangka pembobolan rumah kosong di Pringsewu pada September 2025 telah diamankan. Nanda dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pringsewu, IDN Times - Nanda Diwangga, buronan kasus pencurian di rumah kosong milik Wakil Bupati OKU Selatan, Misnadi di Kabupaten Pringsewu akhirnya ditangkap polisi setelah hampir setahun melarikan diri.

Tersangka Nanda ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Pringsewu dan Unit Reskrim Polsek Sukoharjo di rumahnya, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

"Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengetahui keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan di rumahnya di Kecamatan Negeri Katon," ujar Kasatreskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali dikonfirmasi, Rabu (12/8/2026).

1. Sempat kabur ke Pulau Jawa

Tersangka Nanda Diwangga digelandang dan ditangkap petugas polisi. (Dok. Polres Pringsewu).

Rosali mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan Nanda telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Nanda disebut tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku sempat melarikan diri ke Pulau Jawa setelah mengetahui dua rekannya, Riki Rio Pranata dan Wisnu Dimas Saputra lebih dahulu ditangkap polisi.

"Selama menjadi buron, Nanda mengaku berpindah-pindah tempat sebelum akhirnya kembali ke rumahnya di Kabupaten Pesawaran," ungkapnya.

2. Dapat keuntungan Rp500 ribu

Ilustrasi uang rupiah sebagai mata uang nasional. (Sumber: https://www.pexels.com)

Kepada penyidik, Nanda juga mengakui memiliki peran dalam aksi pencurian tersebut bersama dua tersangka lainnya. Dari hasil kejahatan, tersangka mengaku mendapatkan bagian Rp500 ribu.

"Dari pengakuannya, seluruh uang hasil kejahatannya sudah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," Rosali.

3. Seluruh pelaku pembobolan rumah ditangkap

ilustrasi penangkapan (pexels.com/Kindel Media)

Rosali menambahkan, tersangka Nanda masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sukoharjo untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Seiring tertangkapnya Nanda, polisi memastikan seluruh tersangka dalam kasus pencurian rumah Wakil Bupati OKU Selatan tersebut telah diamankan.

"Nanda dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ia terancam hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun," imbuh Kasatreskrim.

Diketahui, kasus pencurian dan pembobolan ini bermula ketika rumah kosong milik Misnadi di Pekon Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu dibobol pada Sabtu dini hari, 20 September 2025. Para pelaku diduga menyamarkan aksinya dengan berpura-pura memancing di belakang rumah, agar tidak menimbulkan kecurigaan warga sekitar.

Curated For You

Editorial Team

Related Article