Bandar Lampung, IDN Times - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengultimatum pemerintah daerah kabupaten/kota yang masih memiliki tanggung jawab tunggakan pajak kendaraan dinas.
Mirza, sapaan akrabnya, mengakui kendaraan dinas di Lampung sampai hari ini banyak menunggak pajak, sehingga diberikan kesempatan terakhir bagi tiap pemerintah daerah melunasi tanggungan tersebut melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun ini.
"Banyak ternyata (randis nunggak pajak), tapi ini harus tetap diputihkan juga. Saya paham, pemerintah kita sedang kasihan, tapi ya sudah kita putihkan juga," ujarnya, Sabtu (3/4/2025).