Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Gubernur Lampung Ultimatum Kendaraan Dinas Nunggak Pajak: Potong Tukin

Kick off program pemutihan PKB 2025 digulingkan Pemprov Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)?
Intinya sih...
- Gubernur Lampung mengultimatum pemerintah daerah yang masih menunggak pajak kendaraan dinas.
- Kendaraan plat merah dibiayai dari APBD, sehingga masing-masing pemerintah daerah harus memberi contoh dalam menunaikan kewajiban pajak.
- Mirza akan melayangkan sanksi keras kepada pejabat daerah yang tidak bayar pajak, dan sedang menggodok kebijakan reward bagi masyarakat taat pajak.
Bandar Lampung, IDN Times - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengultimatum pemerintah daerah kabupaten/kota yang masih memiliki tanggung jawab tunggakan pajak kendaraan dinas.
Mirza, sapaan akrabnya, mengakui kendaraan dinas di Lampung sampai hari ini banyak menunggak pajak, sehingga diberikan kesempatan terakhir bagi tiap pemerintah daerah melunasi tanggungan tersebut melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun ini.
Editorial Team
EditorTama Wiguna
EditorMartin Tobing
Follow Us