Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Geger! Tanaman Ganja Setinggi 1 Meter Ditemukan di Ladang Warga Lamsel

Kab. Lampung Selatan
2 min read
Geger! Tanaman Ganja Setinggi 1 Meter Ditemukan di Ladang Warga Lamsel
Barang bukti tanaman ganja setinggi satu meter di ladang warga Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan. (Dok. Polres Lamsel).
  • Warga Desa Tarahan, Katibung, Lampung Selatan, menemukan satu tanaman diduga ganja setinggi sekitar satu meter di ladang milik warga berinisial R.

  • Tanaman hijau tersebut ditanam dalam pot plastik hitam. Polisi bersama perangkat desa telah mengecek lokasi, sementara pihak yang menanam dan merawatnya masih didalami.

  • Polsek Katibung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Lampung Selatan untuk memastikan jenis tanaman dan penanganan hukum, serta mengimbau warga melapor melalui 110 atau Bhabinkamtibmas.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Lampung Selatan, IDN Times - Warga Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) digegerkan penemuan satu batang tanaman diduga ganja setinggi satu meter di sebuah ladang desa setempat.

Kapolsek Katibung, Iptu Dita Hidayatullah membenarkan informasi tersebut. Petugas Polsek Katibung sudah langsung menindaklanjuti temuan tersebut pascamenerima informasi dari masyarakat.

"Ya, kami melakukan pengecekan bersama perangkat desa. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu tanaman berwarna hijau diduga ganja dengan tinggi sekitar satu meter," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (27/10/2026).

  1. 1. Ditanam di pot plastik

    Polisi mengamankan barang bukti tanaman ganja setinggi satu meter di ladang warga Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan
    Polisi mengamankan barang bukti tanaman ganja setinggi satu meter di ladang warga Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan. (Dok. Polres Lamsel).

    Dita mengungkapkan, satu batang ganja tersebut berukuran tinggi sekitar satu meter dan ditanam dalam pot plastik berwarna hitam. Tanaman tersebut terdapat di ladang milik warga.

    "Tanaman tersebut ditemukan di ladang milik warga berinisial R, tapi kami masih mendalami siapa yang menanam dan merawat tanaman tersebut," ucapnya.

  2. 2. Jenis tanaman masih dipastikan

    ilustrasi laboratorium berteknologi tinggi
    ilustrasi laboratorium berteknologi tinggi (pexels.com/ Thirdman)

    Polsek Katibung akan melakukan penyelidikan lebih lanjut meminta keterangan pemilik lahan dan sejumlah saksi lainnya.

    Selain itu, petugas juga berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Lampung Selatan untuk memastikan jenis tanaman yang ditemukan sekaligus menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan hukum.

    "Masih didalami, untuk tindak lanjut penanganannya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Lampung Selatan," katanya.

  3. 3. Polisi minta warga tak ragu melapor

    ilustrasi menelpon
    ilustrasi menelpon (unsplash.com/freestocks)

    Atas temuan tersebut, Dita mengimbau masyarakat segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk dugaan penyalahgunaan narkotika.

    Menurutnya, laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 maupun Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.

    “Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mempercepat penanganan dan memperkuat sinergi antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan,” imbuh Kapolsek.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More