Melawan Pakai Celurit, DPO Pencuri Motor Tewas Ditembak di Tanggamus

Rendi, DPO kasus pencurian motor dan penganiayaan sejak 2024, tewas ditembak polisi saat penangkapan di Pekon Terdana, Tanggamus, pada 26 Oktober 2026.
Tim gabungan Polda Lampung dan Polres Tanggamus mengejar Rendi sejak 25 Oktober setelah ia melawan menggunakan senjata api dan sempat melarikan diri.
Polisi menemukan revolver rakitan, lalu mengepung persembunyian Rendi; ia kembali melawan dengan celurit, sementara jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung.
Tanggamus, IDN Times - Rendi, seorang buronan masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian sepeda motor dan penganiayaan sejak 2024 tewas ditembak polisi setelah melakukan perlawanan saat hendak ditangkap di Pekon Terdana, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Senin (26/10/2026).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Ujang Suprianto membenarkan informasi tersebut. Rendi disebut terlibat sejumlah tindak pidana di wilayah Lampung hingga akhirnya ditangkap tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Lampung dan Tekab 308 Polres Tanggamus.
"Ya benar, jadi pelaku ini (Rendi) terlibat di sejumlah tindak pidana di wilayah Lampung. Ia juga merupakan DPO dari 2024," ujarnya dimintai keterangan, Selasa (27/10/2026).
1. Sempat kabur saat hendak ditangkap

Polisi membawa jenazah Rendi dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Lampung. (IDN Times/Istimewa). Ujang menjelaskan, pengejaran terhadap Rendi telah dilakukan sejak, Minggu (25/10/2026) malam. Tim gabungan kemudian mendatangi rumahnya di wilayah Kota Agung, Tanggamus untuk ditangkap.
Namun saat hendak diringkus, Rendi disebut melakukan perlawanan aktif menggunakan senjata api. Alhasil, petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur.
"Yang bersangkutan masih berhasil melarikan diri hingga kami melanjutkan pengejaran dan melakukan penyisiran di sejumlah lokasi di kawasan permukiman, kebun, dan sungai untuk mencari keberadaan buronan tersebut," ucapnya.
2. Polisi temukan revolver rakitan di bawah pintu rumah

Barang bukti celurit dan senjata api diduga milik pelaku Rendi. (Dok. Polda Lampung). Dalam proses penyisiran, Ujang melanjutkan, polisi menemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver di bawah pintu belakang rumah diduga milik Rendi.
Polisi kemudian terus melakukan pencarian hingga Senin (26/10/2026) sekitar pukul 12.15 WIB, tim gabungan kembali memperoleh informasi terkait keberadaan Rendi.
"Dari informasi yang kami himpun, yang bersangkutan diketahui bersembunyi di dapur salah satu rumah warga di Pekon Terdana," ungkapnya.
3. Lawan petugas pakai celurit

Ilustrasi jenazah. (IDN Times/Mia Amalia) Atas informasi tersebut, Ujang menambahkan, polisi langsung mengepung rumah dijadikan tempat persembunyian Rendi. Namun saat hendak ditangkap, ia kembali melakukan perlawanan secara aktif kepada petugas.
"Pelaku melakukan perlawanan aktif dengan senjata tajam jenis celurit. Kami akhirnya kembali melakukan tindakan tegas dan terukur," ucapnya.
Akibat tindakan tersebut, Rendi tewas di lokasi dan jenazahnya langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk penanganan lebih lanjut. "Selain senjata api rakitan jenis revolver, polisi turut mengamankan celurit yang digunakan Rendi saat melakukan perlawanan," imbuhnya.























