Gegara Kecewa Beli Sate, Pria di Tanggamus Tikam Pemilik Warung

- Seorang pria menikam pemilik warung sate di Tanggamus karena kecewa terhadap kualitas makanan yang dibelinya
- Peristiwa berdarah ini terjadi saat pelaku mengeluhkan kecap encer, tusuk sate kurang bersih, dan menyangkut di mulutnya
- Aksi brutal pelaku berhasil dihentikan oleh saksi, korban dilarikan ke klinik untuk perawatan medis, dan pelaku ditangkap serta barang bukti diamankan
Tanggamus, IDN Times - Seorang pria menikam pemilik warung sate di Kabupaten Tanggamus menggunakan senjata tajam jenis pisau. Pelaku mengaku kecewa atas makanan yang dibelinya dari korban.
Pelaku berinisial ES (33) warga Dusun Kepayang, Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus kini telah ditangkap personel Polsek Pugung.
"Benar, korban bernama Suje’i (33), pedagang sate warga Pekon Tanjung Agung yang saat kejadian sedang berjualan sate," ujar Kapolsek Pugung, Ipda Alfiyan Almasruri Ali, Selasa (3/6/2025).
1. Korban kecewa kecap encer hingga daging sate menyangkut di mulut

Alfiyan menyampaikan, peristiwa berdarah ini terjadi di Dusun Taman Sari, Pekon Tanjung Agung, Pugung, Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. Waktu itu, pelaku datang ke warung korban dan sempat memesan sate.
Tidak lama kemudian, pelaku kembali dan meluapkan kemarahan lantaran kecewa terhadap sate telah dibelinya dari warung korban. Pelaku mengeluhkan kecap terlalu encer, tusuk sate dianggap kurang bersih, dan menyangkut di mulutnya.
"Pelaku ini langsung menyerang korban dengan pisau yang dibawanya. Korban mengalami luka di bagian leher kanan, tangan kiri, dan dada akibat serangan bertubi-tubi tersebut," ungkapnya.
2. Aksi brutal pelaku dilarai saksi

Dalam kejadian tersebut, Alfiyan mengatakan, aksi brutal ES berhasil dihentikan setelah saksi bernama Amin Hadi menarik dan mendorong pelaku keluar dari warung. Alhasil, korban segera dilarikan ke Klinik Husada di Suka Agung, untuk mendapatkan perawatan medis.
Mendapati laporan peristiwa tersebut, petugas kepolisian segera bergerak dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya, Sabtu (31/5/2025) sekitar pukul 01.00 dini hari WIB.
"Dalam interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan menyatakan bertindak seorang diri," kata dia.
3. Barang bukti pisau hingga motor pelaku

Dari pengungkapan kasus ini, Alfiyan menambahkan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau bergagang kayu sepanjang 15 Cm, sepeda motor Honda Beat, pakaian korban dan pelaku, serta perlengkapan lain digunakan dalam aksi tersebut.
Lebih lanjut pelaku saat ini diamankan dan ditahan di Mapolsek Pugung. "Ya, kasus ini terus didalami," tegas kapolsek.