Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kasus Polisi Curi Mobil Polisi, Diduga Terlibat Pemalsuan Dokumen

IMG-20251029-WA0015.jpg
Penampakan barang bukti kasus pencurian mobil Toyota Innova reborn milik korban AKP FN. (IDN Times/Tama Wiguna).
Intinya sih...
  • Temuan puluhan BPKB dan ratusan STNK sebagai barang bukti pemalsuan dokumen kendaraan
  • Barang bukti dibeli dari platform marketplace, penyidik masih mendalami adanya korban dalam praktik pemalsuan dokumen
  • Total 9 orang ditangkap, 7 tersangka kasus pencurian termasuk anggota polisi aktif dan pecatan Polri
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Komplotan pencuri mobil melibatkan anggota aktif hingga pecatan Polri di salah satu hotel berbintang Kota Bandar Lampung diduga terlibat kasus pemalsuan dokumen kendaraan "bodong".

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, tindak pidana pemalsuan dokumen kendaraan tersebut masih didalami seiring pengungkapan kasus pencurian mobil milik korban juga perwira pertama (Pama) Polri inisal AKP FN.

"Ya, terkait dengan ini masih kita lakukan pendalaman dan pengembangan, hasilnya akan segera kita sampaikan," ujarnya dimintai keterangan, Rabu (29/10/2025).

1. Barang bukti puluhan BPKB hingga ratusan STNK

IMG-20251029-WA0017.jpg
Penampakan barang bukti kasus pencurian mobil Toyota Innova reborn milik korban AKP FN. (IDN Times/Tama Wiguna).

Alfret mengungkapkan, indikasi tindak pidana pemalsuan dokumen kendaraan itu dikuatkan dengan temuan sejumlah barang bukti saat personel Satreskrim Polresta Bandar Lampung menggerebek dan menangkap total sembilan orang yang tujuh di antaranya telah ditetapkan tersangka kasus pencurian.

Barang bukti tersebut meliputi 47 Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BKPB), 115 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 19 Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) mobil dan 4 TNKB sepeda motor, hingga beberapa lembar faktur nota palsu.

"Kami juga menemukan sejumlah stampel palsu instansi terkait yang sengaja dibuat untuk proses pemalsuan dokumen ini. Ada juga cairan bayclin dipakai menghapus tulisan di BPKB, materai dan KTP palsu, hingga logam mulia palsu," rincinya.

2. Dibeli dari platform marketplace

IMG-20251029-WA0016.jpg
Penampakan barang bukti kasus pencurian mobil Toyota Innova reborn milik korban AKP FN. (IDN Times/Tama Wiguna).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Alfret mengungkapkan, barang bukti berupa BPKB, TNKB, dan STNK tersebut dibeli salah satu tersangka dalam komplotan tersebut melalui platform marketplace.

Meski demikian, Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung kini masih harus mendalami adanya korban dalam dugaan praktik pemalsuan dokumen kendaraan tersebut.

"Ya masih kita dalami, apakah dari kegiatan ini sudah ada yang berhasil misalnya mereka mengawinkan antara BPKB, STNK dengan kendaraan. Itu butuh waktu, kami sedang berupaya mengembangkan ke arah sana," ungkapnya.

3. Pelaku satu polisi aktif dan tiga pecatan Polri

IMG-20251028-WA0021.jpg
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay dan Kasatreskrim, Kompol Faria Arista saat menyampaikan pengungkapan kasus polisi curi mobil polisi. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Upaya pendalaman perkara pemalsuan dokumen tersebut, Alfret menegaskan, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka atas kasus pencurian mobil milik korban AKP FN, salah satunya anggota Polri aktif Aipda AG.

"Jadi dari hasil gelar perkara, dari 9 orang ditangkap 7 orang ini memang terlibat dalam kegiatan pencurian tersebut. Satu polisi aktif dan tiga pecatan Polri, sisanya sipil," tegas kapolresta.

Dua pelaku lainnya ikut tertangkap dipersangkakan kasus penyalahgunaan narkotika bersama tujuh orang tersangka kasus pencurian. "Sementara pasal dikenakan 363 KUHPidana, tapi ini masih terus kami kembangkan hingga tidak menutup kemungkinan persangkaan pasal lain," imbuh Alfret.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Menhan-Mentan Panen Kedelai di Lampura, Gubernur Pamer Produksi Pangan

29 Okt 2025, 17:03 WIBNews