Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Gandeng Kejari, Pemkot Sebut UMKM Balam Dapat Pendampingan Hukum

IMG-20250731-WA0004.jpg
Foto bersama Walikota dan Kajar Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)
Intinya sih...
  • Pendampingan hukum gratis bagi UMKM
  • Program Jaksa Sahabat UMKM hadir sebagai solusi atas kendala hukum yang sering dihadapi pelaku UMKM.
  • Sertifikat halal dan pendaftaran merek untuk produk UMKM
  • UMKM juga mendapatkan sertifikasi halal dan pendaftaran merek dalam kegiatan tersebut.
  • Dorongan dari Pemkot untuk belanja produk lokal
  • Pemkot Bandar Lampung mendorong warga untuk lebih peduli terhadap UMKM lokal dengan cara membeli produk buatan mereka.

Bandar Lampung, IDN Times – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Bandar Lampung kini punya akses lebih mudah terhadap pendampingan hukum dan legalitas usaha.

Pemerintah Kota bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung meluncurkan program Jaksa Sahabat UMKM (Jabat UMKM), Kamis (31/7/2025).

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, adanya program ini, pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan hukum gratis mulai dari konsultasi sampai pendampingan dalam persoalan hukum usaha.

"Program ini juga dirangkai dengan pemberian sertifikat halal dan pendaftaran merek dagang," katanya.

1. Pendampingan hukum bukan wacana

ilustrasi hukum (pexels.com/KATRIN BOLOVTSOVA)
ilustrasi hukum (pexels.com/KATRIN BOLOVTSOVA)

Eva menyampaikan, persoalan hukum jadi salah satu penghambat tumbuhnya UMKM. Banyak pelaku usaha tidak memahami aspek legal usaha mereka, termasuk perizinan, perlindungan merek, hingga urusan pajak.

Menurutnya, adanya lrogram Jabat UMKM hadir sebagai jawaban atas persoalan tersebut.

“Masalah hukum sering bikin UMKM takut berkembang. Padahal mereka hanya kurang tahu atau tidak punya akses. Melalui kolaborasi dengan Kejari, para pelaku UMKM bisa berkonsultasi langsung terkait kendala hukum yang mereka hadapi, tanpa biaya," ujarnya.

2. Sertifikat halal dan merek resmi

ilustrasi sertifikasi manajemen (freepik.com/standret)
ilustrasi sertifikasi manajemen (freepik.com/standret)

Selain pendampingan hukum, UMKM yang hadir dalam kegiatan tersebut juga mendapatkan sertifikasi halal dan pendaftaran merek. Eva menjelaskan, dua hal ini dinilai penting agar produk mereka bisa bersaing di pasar yang lebih luas.

“Sertifikat halal bikin konsumen lebih percaya. Merek yang terdaftar juga bikin usaha lebih aman dari penjiplakan,” jelasnya.

3. Pemkot dorong belanja produk lokal

illustrasi keluarga belanja (pexels.com/Gustavo Fring)
illustrasi keluarga belanja (pexels.com/Gustavo Fring)

Pemkot Bandar Lampung juga mendorong warga untuk lebih peduli terhadap UMKM lokal. Caranya sederhana belanja produk buatan mereka.

“Kalau ingin ekonomi daerah tumbuh, mulai dari yang kecil. Beli produk tetangga, bantu promosi usaha teman sendiri,” tuturnya.

Pemkot menyatakan, akan terus membuka akses pelatihan, permodalan, dan perizinan agar UMKM di Bandar Lampung makin mandiri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us