Metro, IDN Times - Seorang remaja perempuan penyandang disabilitas berinisial GA (18) diperkosa oleh tiga pemuda di Kota Metro, Provinsi Lampung. Korban sempat dicekoki minuman keras (miras).
Ketiga pelaku berinisial AMN (23), A (19) warga Kota Metro, serta RA (26) sudah ditangkap petugas dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Benar, tim unit PPA telah menerima laporan (kasus pemerkosaan GA),” ujar Kasatreskrim Polres Metro, Iptu Rizky Dwi Cahyo dikonfirmasi, Jumat (19/12/2025).
