Bandar Lampung, IDN Times - Seorang anggota DPRD Kota Bandar Lampung diduga menggadaikan mobil rental hingga berujung dilaporkan ke pihak kepolisian. Pelaku sempat ditangkap petugas Polsek Tanjung Karang Timur.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan ihwal laporan peristiwa tindak pidana penggelapan tersebut. Dalam perkara ini, terlapor diduga anggota DPRD Kota Bandar Lampung inisal NA (28).
"Iya, perkaranya ditangani oleh Polsek Tanjung Karang Timur. Kasus ini dilaporkan korban Suharto," ujarnya, Jumat (5/7/2024).
