Eks Wali Kota Herman HN Akui Pernah Titip Mahasiswa Masuk FK Unila

Bandar Lampung, IDN Times - Mantan Wali Kota Bandar Lampung dua periode, Herman HN mengamini pernah menitipkan satu nama untuk masuk Fakultas Kedokteran penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila).
Pernyataan tersebut disampaikan Herman HN, pascamenjalani pemeriksaan penyidikan kasus suap tengah menjerat Rektor Unila nonaktif, Prof Karomani dkk di hadapan penyidik KPK di Ruang Sidang Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (17/11/2022).
"Bukan Farmasi, Kedokteran (ihwal mahasiswa titipan masuk Unila). Iya, tapi tidak diterima waktu itu," ujarnya kepada awak media usai diperiksa kurang lebih selama 4 jam.
1. Tidak pernah setor uang ke petinggi Unila

Meski mengamini telah menitipkan nama dimaksud, Herman mengaku tidak pernah memberikan uang atau sekadar iming-iming janji mahar kelulusan kepada pejabat tinggi Unila.
"Gak ada kasih-kasih uang, dari mana," kata Ketua DPW Partai NasDem tesebut.
Lebib lanjut ia juga tegas menampik ucapan Penasihat Hukum Andi Desfiandi, Ahmad Handoko telah menyebutkan namanya dalam persidangan pemeriksaan saksi, bahwa telah memberikan uang Rp150 juta. "Itu saya tidak tahu menahu. Ya silahkan saja, saya gak tahu, saya gak pernah main-main uang," sambung dia.
2. Pertanyaan seputar korupsi suap Unila

Terkait proses pemeriksaan, Herman mengamini tim penyidik menanyakan seputar perannya memuluskan langkah kelulusan mahasiswa dalam pusaran kasus suap Rektor Unila.
"Ya hubungan kaitan apa permainan uang itu (PMB di Unila), saya gak ada. Gak ada apa-apanya," ucapnya.
Lebih detail dirinya tak mengingat pasti jumlah pertanyaan penyidik KPK. "Nah saya lupa gak cek-cek," tambah Herman HN.
3. Siap dukung penegakan hukum KPK

Hasil dari pemeriksaan hari ini, Herman HN mengakui bakal siap mendukung penuh upaya penanganan hukum tengah dilakukan KPK, dalam pengungkapan kasus tindak pidana korupsi tersebut.
"Iyalah kita taat hukum, aturannya harus ditegakan. Ya pasti saya jelasin semuanya (bila dipanggil kembali sebagai saksi), itukan KPK," tandas dia.