Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Efek Tawuran Pelajar Ada Korban Meninggal, Pemkot Bentuk Satgas di SMP

Efek Tawuran Pelajar Ada Korban Meninggal, Pemkot Bentuk Satgas di SMP
Pemkot Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Merespon kasus tawuran di Bandar Lampung hingga menyebabkan satu siswa SMK meninggal, Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana membentuk Satgas Perlindungan Anak ditiap SMP Bandar Lampung.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung, Maryamah mengatakan pembentukan satgas ini dilakukan sebagai respons pemda terhadap kasus tawuran antar siswa SMK di Bandar Lampung sekaligus tindak lanjut dari UU Kemendikbud Nomor 46 Tahun 2023.

“Ini kita mau ketemu disdik. Kita mau ketemu dulu karena kita ada UU dari Kemendikbud tentang Satgas Perlindungan Anak yang harus kita bicarakan dengan disdik kota,” katanya, Jumat (3/11/2023).

1. Satgas tingkat SMP dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan di jenjang berikutnya

Ilustrasi bentrokan (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi bentrokan (IDN Times/Mardya Shakti)

Maryamah mengatakan, upaya pembentukan satgas ini, targetnya adalah SMP di Bandar Lampung karena jenjang SMA dan SMK tidak berada di bawah naungan pemerintah kota sehingga untuk mencegah munculnya kasus serupa, satgas dibentuk mulai dari jenjang SMP.

“Nanti kita akan sosialisasikan dulu dengan bidang kesiswaan seluruh SMP di Bandar Lampung. Karena ini baru ya jadi semuanya akan kita rundingkan bersama dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Ia mengatakan, dinas PPPA tak bisa membentuk satgas ini sendirian, karena cakupannya terlalu luas sehingga butuh koordinasi dengan OPD dan lembaga lainnya.

2. Juga berkoordinasi dengan NGO dan lembaga swasta bidang anak

Kadis PPPA Bandar Lampung, Maryamah. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)
Kadis PPPA Bandar Lampung, Maryamah. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Selain itu, Maryamah mengatakan tak hanya lembaga pemerintahan saja, pihaknya juga berencana untuk mengundang lembaga non goverment seperti LAdA DAMAR, Komnas Anak, dan lembaga konsen anak lainnya di Bandar Lampung.

“Insya Allah kita minggu depan akan laksanakan ini sosialisasi bersama lembaga-lembaga seperti LAdA DAMAR dan sebagainya. Karena memang kita juga butuh sudut pandang dari mereka,” imbuhnya.

“Jadi kita juga belum bisa memastikan siapa saja anggota satgas perlindungan anak ini. Apakah hanya dari lembaga-lembaga ini atau ada dari siswa dan sebagainya,” tambahnya.

3. Tidak pernah ada laporan kekerasan pada anak berasal dari korban

ilustrasi kekerasan anak
ilustrasi kekerasan anak

Maryamah juga berharap, dibentuknya satgas ini, nantinya korban bisa berani melaporkan kekerasan dialaminya kepada pihak satgas atau lembaga pemerhati anak di Bandar Lampung agar kasusnya diusut atau diselesaikan.

“Karena memang dalam konteks kekerasan pada anak ini. Baik kekerasan fisik maupun kekerasan seksual, itu belum ada laporan yang dilakukan oleh korban sendiri. Kami juga mendorong untuk itu,” katanya.

Ia juga berharap para guru juga tidak menyepelekan pertengkaran sepele pada anak-anak didiknya. Dikarenakan hal seperti itu bisa memicu terjadinya kekerasan baik itu berupa kekerasan fisik, seksual, maupun kekerasan kelompok seperti tawuran.

Share Article
Topics
Editorial Team
Rohmah Mustaurida
Martin Tobing
Rohmah Mustaurida
EditorRohmah Mustaurida

Latest News Lampung

See More

400 Lebih UMKM Balam Ajukan Kredit Tanpa Bunga, tapi Banyak Tak Lolos

28 Mei 2026, 19:02 WIBNews