Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rapat paripurna di DPRD Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)

Intinya sih...

  • DPRD Bandar Lampung menetapkan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah sebagai wali kota dan wakil wali kota periode 2025-2030.
  • Penetapan tersebut disertai dengan usulan pengesahan kepada Mendagri untuk proses pelantikan segera dilaksanakan.
  • Eva Dwiana dan Deddy Amarullah berjanji menjalankan visi dan misi untuk memperbaiki Kota Bandar Lampung dengan dukungan masyarakat.

Bandar Lampung, IDN Times - DPRD Bandar Lampung resmi menetapkan pasangan pemenang Pilkada Bandar Lampung. Penetapan tersebut saat DPRD Bandar Lampung menggelar rapat paripurna, Kamis (16/1/2024) untuk menyetujui pengesahan dan pengangkatan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah sebagai wali kota dan wakil wali kota masa jabatan 2025-2030.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bandar Lampung, Sidik Efendi, dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, serta Wakil Wali Kota Deddy Amarullah.

Editorial Team

Tonton lebih seru di