Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
DPRD Balam Tetapkan Eva-Deddy Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Rapat paripurna di DPRD Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)
Intinya sih...
- DPRD Bandar Lampung menetapkan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah sebagai wali kota dan wakil wali kota periode 2025-2030.
- Penetapan tersebut disertai dengan usulan pengesahan kepada Mendagri untuk proses pelantikan segera dilaksanakan.
- Eva Dwiana dan Deddy Amarullah berjanji menjalankan visi dan misi untuk memperbaiki Kota Bandar Lampung dengan dukungan masyarakat.
Bandar Lampung, IDN Times - DPRD Bandar Lampung resmi menetapkan pasangan pemenang Pilkada Bandar Lampung. Penetapan tersebut saat DPRD Bandar Lampung menggelar rapat paripurna, Kamis (16/1/2024) untuk menyetujui pengesahan dan pengangkatan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah sebagai wali kota dan wakil wali kota masa jabatan 2025-2030.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bandar Lampung, Sidik Efendi, dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, serta Wakil Wali Kota Deddy Amarullah.
Topics
Editorial Team
EditorMartin Tobing
Follow Us