DLH Bandar Lampung Gandeng Satpol PP Tindak Pembuang Sampah Sembarangan

Intinya sih...
Fokus edukasi dan sosialisasiMenegaskan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pembuangan sampah sembarangan. Sanksi akan diberlakukan jika pelanggaran masih terjadi.
Pelanggaran masih terjadiMeski sudah ada imbauan dan sosialisasi, masih banyak pelanggaran yang terjadi, termasuk di wilayah Kemiling yang menjadi titik rawan.
Jaga kebersihan lingkunganUpaya pendekatan persuasif melalui edukasi langsung di lapangan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pembuang sampah sembarangan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.
Plh Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Veni Devialesti mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku. "Terkait penegakan hukum, kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk meningkatkan kepatuhan terhadap Perda," katanya, Sabtu (21/6/2025).