Pringsewu, IDN Times - Dua pria asal Tanggamus tertangkap basah Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pringsewu membawa ratusan pil ekstasi saat melintas di Jalan Lintas Barat Sumatra tepat di depan Terminal Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu.
Kedua pelaku berinisial BTR alias Endin (35) dan FAS alias Putra (23) warga Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus kini telah ditahan di Mapolres Pringsewu.
"Benar, dua pria ini tak berkutik saat diringkus Tim Opsnal. Mereka diketahui merupakan kurir narkoba," ujar Kasatresnarkoba Polres Pringsewu, Iptu Laksono Priyanto dikonfirmasi, Sabtu (7/2/2026).
