Gajah di TN Way Kambas Tidak Terdampak Karhutla 673 Hektare

- Gajah liar di wilayah utara TN Way Kambas dan gajah di Pusat Konservasi Gajah terpantau aman, tidak terdampak langsung kebakaran.
- Karhutla di Resor Kuala Penet sejak 21 Agustus 2026 dipadamkan pada 22 Agustus pukul 19.00 WIB, dengan luas terdampak sementara sekitar 673 hektare.
- Sekitar 250 personel melakukan pendinginan dan pemantauan pascapemadaman; TNWK akan memperkuat patroli serta koordinasi pencegahan kebakaran dan aktivitas ilegal.
Lampung Timur, IDN Times - Berdasarkan pemantauan Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK), kelompok gajah liar berada di wilayah utara taman nasional, jauh dari lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sementara itu, gajah yang berada di Pusat Konservasi Gajah juga berada di area yang tidak terdampak.
"Gajah liar maupun gajah di Pusat Konservasi Gajah terpantau aman dan tidak terdampak langsung oleh kejadian tersebut. Petugas tetap melanjutkan pemantauan terhadap pergerakan satwa dan kondisi kawasan untuk memastikan perlindungan satwa liar berjalan optimal," jelas Kepala Balai TNWK, MHD Zaidi, Minggu (23/8/2026).
Kebakaran hutan di kawasan Resor Kuala Penet, TNWK Kabupaten Lampung Timur berhasil dipadamkan, Sabtu 22 Agustus 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Kebakaran terjadi sejak Jumat, 21 Agustus 2026, siang hari.
Upaya pemadaman menghadapi tantangan berupa karakteristik lahan bergambut, sulitnya akses menuju lokasi, serta sumber air yang berada cukup jauh dari area kebakaran. Sebagian lokasi bahkan harus dijangkau personel dengan berjalan kaki. Melalui kerja bersama dan penanganan intensif, api berhasil dipadamkan.
Luas area terdampak diperkirakan mencapai sekitar 673 hektare. Angka tersebut masih bersifat sementara dan akan diperbarui berdasarkan hasil verifikasi lapangan.
Setelah pemadaman, personel gabungan melakukan pendinginan dan pemantauan lanjutan guna memastikan tidak terdapat titik api yang kembali muncul. Menurut Zaidi, langkah ini penting mengingat karakteristik lahan bergambut yang memerlukan kewaspadaan untuk mencegah potensi kebakaran berulang.
Sebagai tindak lanjut, Balai Taman Nasional Way Kambas akan meningkatkan intensitas patroli dan pengamanan kawasan serta memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, mitra kerja, dan masyarakat. Penguatan tersebut mencakup pencegahan kebakaran hutan dan lahan, perburuan, perambahan, serta aktivitas ilegal lainnya yang berpotensi mengancam kawasan konservasi.
Penanganan kebakaran melibatkan sekitar 250 personel gabungan dari Balai Taman Nasional Way Kambas, Polda Lampung, Polres Lampung Timur, Kodam, Kodim Lampung Timur, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, mitra kerja taman nasional, Masyarakat Mitra Polhut, kelompok tani hutan, koperasi, dan Masyarakat Peduli Api.
















