Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan daging hewan ternak beredar di wilayah setempat aman dikonsumsi dan bebas dari ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Pernyataan itu resmi dikeluarkan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung, Lili Mawarti di tengah penanggulangan wabah PMK menjelang Hari Raya Idul Adha 2022/1443 Hijriah.
"Kita sudah melakukan monitoring dan pendataan, baik untuk hewan dan daging yang beredar, maupun lapak-lapak yang menjual hewan kurban. Kami pasti semua aman," ujarnya, Selasa (21/6/2022).