Disebut Mangkir Bersaksi di Sidang Unila, Herman HN: Suratnya Gak Ada

Bandar Lampung, IDN Times - Mantan Wali Kota Bandar Lampung dua periode Herman HN angkat bicara, ihwal kabar menyebut dirinya mangkir memenuhi panggilan JPU KPK dalam sidang perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila).
Herman HN sedianya memberikan keterangan sebagai saksi di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (16/2/2023). Ia mengklaim, keabsenannya pada agenda sidang tersebut lantaran tak menerima surat panggilan secara fisik.
"Ya cari dulu ada gak (surat panggilan sebagai saksi), tanya di sana (JPU KPK) ada surat panggilan gak," ujarnya saat ditemui di kantor DPW Partai NasDem, Jumat (17/2/2023).
1. Tidak terima surat panggilan resmi KPK

Heman melanjutkan, dirinya sengaja tidak memenuhi panggilan dimaksud, dikarenakan secara pribadi dirinya tidak menerima surat panggilan dari KPK secara resmi.
"Ya suratnya gak ada, masa saya pakai handphone saja. Ya bisa aja mungkin si A si B yang membuatnya, tapi kalau ada suratnya nyata tertulis, nah itu, iya gak, kita ini taat aturan lah," ucap Ketua DPW Partai NasDem Lampung tersebut.
Menurutnya sebagai pensiun pegawai negeri sipil (PNS) dengan masa dinas puluhan tahun, ia mengklaim paham betul keabsahan mengangkut urusan birokrasi, terlebih sekadar surat menyurat. "Harus ada jelas, surat itu benar gak tandatangannya benar gak capnya. Ya banyak orang macam-macam sekarang," sambung Herman.
2. Janji dukung upaya penegakkan hukum, bantah takut KPK

Lebih lanjut Herman menegaskan, dirinya pribadi akan mendukung penuh upaya penegakkan hukum tengah ditangani lembaga antirasuh tersebut. Komitmen itu disebut sekaligus membantah asumsi menyebut dirinya takut berurusan dengan KPK.
"Depan KPK pun saya ngomong jujur, gak tahu kalau bupati, wali kota, gubernur, tanya gubernur itu. Saya pernah ngomong depan ketua KPK zaman ini dan yang lalu, kalau saya berani yang penting kita taat hukum dan jujur benar," ungkapnya.
Selain itu, Herman HN juga tak mempersoalkan dirinya seakan ditarget oleh KPK, mengingat dari sederet nama elit mulai dari politisi hingga kepala daerah di Lampung baru dirinya diminta sebagai saksi di muka persidangan. "Ya target-target saja, gak ada urusan sama saya. Pokoknya kita pasti patuh hukum," lanjut dia.
3. Benarkan fakta sidang menitip anak anggota DPRD Tulang Bawang Barat

Terkait fakta persidangan menyebutkan dirinya menitipkan anak Anggota DPRD Tulang Bawang Barat Marzani masuk Fakultas Kedokteran Unila, Herman pun tak membantah kebenaran kesaksian kader Partai Hanura tersebut.
"Iya dia sudah ngomong, ngapain saya ngomong lagi. Intinya, kalau dipanggil, kita taat hukum ya kita datang," imbuh Herman.
Sebagai informasi, Herman HN sejatinya menghadiri panggilan saksi bersama 5 orang lainnya. Namun ia bersama 2 saksi lain yakni, sang ajudan Yayan Saputra dan Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi NasDem, Mardiana tidak memenuhi pemanggilan tersebut.
Sedangkan 3 saksi lain hadir yaitu, Anggota DPRD Tulang Bawang Fraksi Hanura, Marzani; orang tua penitip mahasiswa, Aneta; dan ibu rumah tangga, Ema Misriani.