Tanggamus, IDN Times - Seorang pria berinisial AH (36) di Kabupaten Tanggamus menembakkan senapan angin ke atap rumah tetangganya gara-gara merasa terganggu suara bising knalpot sepeda motor. Insiden tersebut juga berujung penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis samurai.
Pelaku AH telah ditangkap polisi, Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, atau beberapa jam setelah menganiaya Suparyono (61), warga Pekon Kemuning, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus.
"Ya, AH diamankan di kediamannya setelah kami menerima laporan dari korban terkait dugaan penganiayaan," ujar Kapolsek Pulau Panggung, Iptu Suamin dikonfirmasi, Senin (19/10/2026).
