Bandar Lampung, IDN Times - Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya telah menjalani pemeriksaan dugaan perkara mafia tanah kawasan hutan di kabupaten setempat oleh penyidik Kejati Lampung. Bupati dua periode ini memiliki harta kekayaan puluhan miliar berupa puluhan aset tanah hingga mobil mewah.
Berdasarkan laman e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Adipati melaporkan kepemilikan harga kekayaan pada 21 Februari 2024 untuk periodik 2023 dengan mengantongi harta Rp26,7 miliar dan tanggungan utang Rp163 juta. Alhasil, ia memiliki total harta kekayaan Rp26,5 miliar.
Secara umum, harta kekayaan tersebut terbagi dari aset tanah dan bangunan senilai Rp20,9 miliar, alat transportasi dan mesin (Rp2,26 miliar), harta bergerak lainnya Rp494 juta, surat berharga Rp2,5 miliar, serta kas dan setara kas Rp476 juta.