Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Diperiksa Kasus Mafia Tanah, Ternyata Segini Harta Bupati Way Kanan

Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya usai menjalani pemeriksaan di Pidsus Kejati Lampung. (IDN Times/Istimewa).
Intinya sih...
- Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya memiliki harta kekayaan puluhan miliar berupa 26 aset tanah hingga mobil mewah.
- Harta kekayaannya terdiri dari aset tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, surat berharga, serta kas dan setara kas.
- Kejati Lampung memeriksa Bupati Adipati atas dugaan penguasaan lahan di kawasan hutan yang dipergunakan untuk perkebunan.
Bandar Lampung, IDN Times - Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya telah menjalani pemeriksaan dugaan perkara mafia tanah kawasan hutan di kabupaten setempat oleh penyidik Kejati Lampung. Bupati dua periode ini memiliki harta kekayaan puluhan miliar berupa puluhan aset tanah hingga mobil mewah.
Berdasarkan laman e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Adipati melaporkan kepemilikan harga kekayaan pada 21 Februari 2024 untuk periodik 2023 dengan mengantongi harta Rp26,7 miliar dan tanggungan utang Rp163 juta. Alhasil, ia memiliki total harta kekayaan Rp26,5 miliar.
Editorial Team
EditorMartin Tobing
Follow Us